Salin Artikel

Masa Penyelesaian Sengketa Pemilu Belum Final, Akan Dibahas KPU-Bawaslu

Sebab, pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara penyelenggara pemilu dengan DPR dan pemerintah yang lalu, Bawaslu menyatakan keberatan terhadap rancangan peraturan komisi pemilihan umum (PKPU) yang menyebtukan bahwa penyelesaian sengketa harus rampung dalam enam hari kalender.

Adapun August mengatakan, sebenarnya dalam hal penyelesaian sengketa, lama waktu bagi pihak pemohon perkara tak dikurangi.

"Akan segera dibahas dua lembaga, KPU dan Bawaslu, jadi memang harus banyak mendengarkan Bawaslu, tetapi secara prinsip urusan penyelesaian sengketa itu sebenarnya kalau urusannya hak dari para pihak tidak dikurangi sama sekali," ujar August ketika ditemui di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (8/6/2022).

Ia pun mengatakan, sebenarnya terdapat beberapa alternatif yang bisa dilakukan Bawaslu untuk mempercepat proses penyelesaian sengketa, salah satunya dengan pelaksanaan sidang yang dilakukan daring atau online.

"Ini terinspirasi dari MA yang telah melakukan pengadilan digital, termasuk mungkin akan mempermudah dari sisi waktu, proses, sama-sama transparan, tetapi berkas-berkas kan sudah mulai tidak lagi dilibatkan secara konvensional sebagaimana periode-periode sebelumnya," kata August.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu rahmat Bagja memberikan masukan kepada KPU untuk menggunakan skema penyelesaian sengketa dalam 10 hari kalender.

Ia menilai, penyelesaian sengketa selama enam hari kalender sulit dilakukan.

"Kami mengusulkan untuk menggunakan skema sepuluh hari kalender untuk menyelesaikan sengketa. Sepuluh hari kalender saja, bagi kami, sebenarnya agak sulit dilakukan," ujar Rahmat seperti dikutip dari keterangan tertulisnya.

"Karena misalnya ketika register perkara tidak terpenuhi, maka pemohon hanya memiliki tiga hari kerja. Tiga hari ini tidak bisa kita potong, karena ini hak pemohon yang tidak bisa ditawar,” kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/06/08/21574091/masa-penyelesaian-sengketa-pemilu-belum-final-akan-dibahas-kpu-bawaslu

Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke