Salin Artikel

Irjen Remigius Ingin Komnas HAM Bisa Tuntaskan Kasus Berat Masa Lalu

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Remigius Sigid Tri Hardjanto mengungkapkan salah satu alasan mendaftar sebagai calon anggota Komnas HAM RI periode 2022-2027.

Komnas HAM, menurutnya, harus lebih berwibawa.

"Kita ketahui selama ini banyak rekomendasi Komnas HAM yang dianggap angin lalu," ujar Remigius dalam dialog publik calon anggota Komnas HAM di Perpustakaan Nasional RI, Rabu (8/6/2022).

"Ini yang harus kita tingkatkan bagaimana cara kita punya daya paksa Komnas HAM ini supaya stakeholder menaati rekomendasi-rekomendasi Komnas HAM," jelasnya.

Di samping itu, ia ingin agar penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu bisa segera tuntas.

Saat ini, 12 perkara pelanggaran HAM berat yang diselidiki Komnas HAM, hanya 1 yang telah diproses ke tingkat penyidikan oleh Kejaksaan Agung yakni kasus Paniai.

Sementara itu, kasus-kasus lain masih "bolak-balik berkas" antara Komnas HAM dan Kejaksaan Agung.

"Bagi saya, penyelesaian pelanggaran HAM berat di masa lalu itu harus tuntas, beres, karena di situ lah letak wibawa Komnas HAM, negara," ujar Remigius.

"Saya pikir ini diperlukan political will yang jelas negara ini untuk membentuk suatu keputusan bagaimana penyelesaiannya, dan ini kita akan sampaikan, karena prinsipnya ini harus diselesaikan," tegasnya.

Lolosnya Remigius Sigid sebelumnya dianggap kontroversial karena yang bersangkutan masih berstatus jenderal polisi aktif.

Di samping itu, masuknya nama Remigius dianggap sebagai potensi ancaman bagi lembaga tersebut.

LBH Jakarta, misalnya, khawatir bahwa masuknya polisi berpotensi melemahkan Komnas HAM, sebagaimana terjadi pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Komnas HAM sebagai lembaga negara independen harus dijaga dari kepentingan politik praktis dan hegemoni pemerintah," ungkap pengacara LBH Jakarta, Teo Reffelsen, pekan lalu.

Deputi Koordinator KontraS Rivanlee Anandar mengungkit soal kemungkinan konflik kepentingan jika Remigius sampai dinyatakan lolos tahap terakhir.

Konflik kepentingan itu diprediksi akan terjadi, karena kepolisian merupakan aktor utama pelanggar HAM dari sisi aparat negara.

Data Komnas HAM sejak tahun 2020, kepolisian adalah aktor dengan laporan pelanggaran HAM terbanyak, yakni 480 kasus.

"Diloloskannya anggota Polri aktif, Komnas HAM dikhawatirkan akan menjadi bias dan diintervensi lebih dalam seperti misalnya Kompolnas yang kemudian tidak mampu mencegah atau merekomendasikan hal secara konkret dalam perbaikan Polri," jelas Rivanlee dalam keterangan tertulis, Jumat (3/6/2022).

Ia menambahkan, meski tercatat sebagai aktor utama pelanggaran HAM, namun sejauh ini belum ada perbaikan yang signifikan di tubuh Polri terkait hal tersebut.

Mampukah Komnas HAM, jika Remigius ada di dalamnya sebagai jenderal polisi aktif, tetap objektif dan kritis terhadap Polri ketika Korps Bhayangkara tersebut kembali terlibat dalam kasus-kasus pelanggaran HAM?

"Akan sulit bagi Komnas HAM jika hal serupa terjadi," kata Rivanlee.

https://nasional.kompas.com/read/2022/06/08/19575041/irjen-remigius-ingin-komnas-ham-bisa-tuntaskan-kasus-berat-masa-lalu

Terkini Lainnya

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke