Salin Artikel

Jokowi Teken Keppres Perubahan Biaya Haji 2022, Begini Rinciannya

Dilansir dari salinan Keppres Nomor 8 yang telah diunggah di laman resmi Sekretariat Negara, Jumat (3/6/2022), Keppres tersebut mulai berlaku sejak 2 Juni 2022.

Keppres menjelaskan, ada beberapa ketentuan dalam Keputusan Presiden Nomor 5 yang diubah.

Pertama, besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi yang bersumber dari PHD dan Pembimbing KBIHU sebagai berikut:

a. Embarkasi Aceh sejumlah Rp 93.692.770,05

b. Embarkasi Medan sejumlah Rp 94.424.986,05

c. Embarkasi Batam sejumlah Rp 97.717.922,05

d. Embarkasi Padang sejumlah Rp 95.443.393,05

e. Embarkasi Palembang sejumlah Rp 97.837.922,05

f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) sejumlah Rp 97.917.922,05

g. Embarkasi Jakarta (Bekasi) sejumlah Rp 97.917.922,05

h. Embarkasi Solo sejumlah Rp 98.294.634,05

i. Embarkasi Surabaya sejumlah Rp 100.617.922,05

j. Embarkasi Banjarmasin sejumlah Rp 99.267.203,05

k. Embarkasi Balikpapan sejumlah Rp 99.394.503,05

l. Embarkasi Lombok sejumlah Rp 99.679.654,05

m. Embarkasi Makassar sejumlah Rp100.718.419,05

Perubahan kedua, besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi yang bersumber dari Nilai Manfaat dan Dana Efisiensi untuk Jemaah Haji Reguler sebesar Rp 5.395.746.393.353,34.

Dalam Keppres sebelumnya, Keppres 5/2022, besaran Bipih 1443 H/2022 M yang bersumber dari jemaah haji adalah sebagai berikut:

a. Embarkasi Aceh sejumlah Rp 35.660.857,00

b. Embarkasi Medan sejumlah Rp 36.393.073,00

c. Embarkasi Batam sejumlah Rp 39.686.009,00

d. Embarkasi Padang sejumlah Rp 37.411.480,00

e. Embarkasi Palembang sejumlah Rp 39.806.009,00

f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) sejumlah Rp 39.886.009,00

g. Embarkasi Jakarta (Bekasi) sejumlah Rp 39.886.009,00

h. Embarkasi Solo sejumlah Rp 40.262.721,00

i. Embarkasi Surabaya sejumlah Rp 42.586.009,00

j. Embarkasi Banjarmasin sejumlah Rp 41.235.290,00

k. Embarkasi Balikpapan sejumlah Rp 41.362.590,00

l. Embarkasi Lombok sejumlah Rp 41.647.741,00

m. Embarkasi Makassar sejumlah Rp 42.686.506,00

Sedangkan besaran Bipih yang bersumber dari PHD dan pembimbing KBIHU adalah sebagai berikut:

a. Embarkasi Aceh sejumlah Rp 77.522.692,05

b. Embarkasi Medan sejumlah Rp 78.254.908,05

c. Embarkasi Batam sejumlah Rp 81.547.844,05

d. Embarkasi Padang sejumlah Rp 79.273.315,05

e. Embarkasi Palembang sejumlah Rp 81.667.844,05

f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) sejumlah Rp 81.747.844,05

g. Embarkasi Jakarta (Bekasi) sejumlah Rp 81.747.844,05

h. Embarkasi Solo sejumlah Rp 82.124.556,05

i. Embarkasi Surabaya sejumlah Rp 84.447.844,05

j. Embarkasi Banjarmasin sejumlah Rp 83.097.125,05

k. Embarkasi Balikpapan sejumlah Rp 83.224.425,05

l. Embarkasi Lombok sejumlah Rp 83.509.576,05

m. Embarkasi Makassar sejumlah Rp 84.548.341,05

https://nasional.kompas.com/read/2022/06/03/20112871/jokowi-teken-keppres-perubahan-biaya-haji-2022-begini-rinciannya

Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke