Salin Artikel

Uji Coba Uang Saku "Cashless" bagi Jemaah Haji 2022, BPKH: Sebelumnya Banyak yang Tercecer

Lantaran masih dalam tahap uji coba, skema uang saku secara non-tunai ini baru akan diberlakukan kepada beberapa jemaah.

Kepala Divisi Penghimpunan BPKH Muhammad Thabrani Nuril Anwar menjelaskan, uji coba pemberian uang saku secara cashless dilakukan lantaran di tahun-tahun sebelumnya, banyak jemaah haji yang mengeluhkan uang tunai riyal Arab Saudi yang mereka terima tercecer hingga hilang.

"Kita berharap bila ini kelak dapat sukses dan dijalankan, ada terobosan baru di mana jemaah haji sebelumnya banyak mengeluh, mereka tercecer riyal, ada juga yang belum pernah mengetahui bentuk fisiknya riyal tersebut, jadi kadang ada kesalahpahaman," ujar Nuril dalam diskusi yang ditayangkan di YouTube resmi FMB 9, Selasa (31/5/2022).

Untuk diketahui, jumlah nilai uang saku yang akan diterima jemaah haji pada musim haji tahun ini sebesar 1.500 riyal Arab Saudi atau setara dengan sekitar Rp 5,8 juta.

Bagi jemaah yang menerima dalam bentuk tunai, maka uang saku tersebut akan diberikan ketika berada di asrama haji menjelang keberangkatan.

Sementara jemaah yang menerima dalam bentuk non-tunai, akan diberikan senilai 1.000 riyal Arab Saudi dan dimasukkan ke dalam rekeningnya masing-masing. Sisa 500 riyal diberikan secara tunai.

"Ini bila sukses dilaksanakan menjadi salah satu jalan keluar bagi jemaah haji untuk melakukan transaksi, bisa melakukan penarikan di mesin-mesin ATM di Arab Saudi dan di merchant-merchant di Tanah Suci," ujar Nuril.

Untuk menjalankan program ini, BPKH telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan bank penerima setoran (BPS) BPIH untuk menyalurkan uang saku kepada jemaah haji dalam bentuk non-tunai.

Nuril pun menjelaskan, sebenarnya program uang saku non-tunai bagi jemaah haji ini telah diinisiasi sejak tahun 2019 lalu.

Namun demikian, realisasi baru dilakukan tahun ini lantaran penundaan keberangkatan jemaah haji akibat pandemi Covid-19.

"Dan berharap tahun ini bisa dilaksanakan walau memang masih uji coba," kata Nuril.

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/31/16122911/uji-coba-uang-saku-cashless-bagi-jemaah-haji-2022-bpkh-sebelumnya-banyak

Terkini Lainnya

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke