Salin Artikel

ICW Bakal Surati Dirjen Pondok Pesantren Kemenag Terkait Dugaan Pemotongan Dana BOP

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) bakal mengirimkan surat ke Direktur Jenderal Pondok Pesantren Kementerian Agama (Kemenag) terkait dugaan adanya potongan oleh pihak ketiga dalam dana Program Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk Pondok Pesantren.

Adapun temuan itu didapatkan dari hasil pemantauan di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Banten pada periode pemantauan Maret–November 2021.

“Untuk bentuk dugaan pelanggaran lain dan rekomendasi perbaikan, akan bersurat dan menyampaikan temuan tersebut langsung ke pihak Dirjen Pondok Pesantren Kemenag,” ujar Peneliti ICW Lalola Easter kepada Kompas.com, Senin (30/5/2022).

Adapun dugaan adanya potongan dana bantuan operasional itu, ICW belum melaporkannya ke aparat penegak hukum.

Akan tetapi, kata Lalola, ada satu dugaan praktek pemotongan yang terjadi di Kabupaten Pekalongan oleh Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah yang telah diproses hukum.

Dalam kasus itu, pengelola lembaga pendidikan di Desa Linggoasri, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, Mustajirin menyatakan, dana BOP yang dia cairkan sebesar Rp 10 juta dipotong sebesar Rp 3 juta oleh koordinator kecamatan.

Bantuan itu dicairkan pada tahap I Juli 2020. Kasus tersebut sendiri sudah ditangani pihak Kejaksaan Negeri Kajen.

Sementara itu, tersangka yang sudah disidangkan ke Pengadilan Tipikor Semarang adalah Ketua Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Pekalongan, Kanan bin Salas dan Sekretaris FKDT Kabupaten Pekalongan, Ikhsanudin dan Zaenal Arifin, warga Pekalongan yang juga dosen perguruan tinggi swasta di Jawa Barat yang berperan sebagai makelar kasus.

“Ada satu perkara di Pekalongan yang memang sudah ditangani oleh Kejari, dan masuk dalam data pemantauan kami,” papar Lalola.

Sebelumnya, ICW mengungkap adanya dugaan berbagai bentuk potongan oleh pihak ketiga dalam dana Program BOP untuk Pondok Pesantren Kementerian Agama Republik Indonesia.

“Temuan mengenai adanya potongan biaya yang dikenakan kepada pondok pesantren terjadi hampir di seluruh wilayah pemantauan. Besaran potongan maupun modusnya pun beragam,” ujar Wakil Koordinator ICW Agus Sunaryanto dalam pemaparan hasil pemantauan yang digelar di Hotel Swiss Belresidences, Jakarta Selatan, Jumat (27/5/2022).

Sebagai informasi, Kementerian Agama menyiapkan anggaran sebesar Rp 2,599 triliun untuk membantu pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam pada masa pandemi Covid-19.

Dana itu akan diberikan sebagai bantuan operasional (BOP) ke 21.173 pesantren. Jumlah ini terdiri dari 14.906 pesantren dengan kategori kecil (50-500 santri), dengan jumlah bantuan sebesar Rp 25 juta.

Kemudian 4.032 pesantren kategori sedang (500-1.500 santri), dengan jumlah bantuan Rp 40 juta dan 2.235 pesantren kategori besar (lebih dari 1.500 santri) dengan nilai bantuan Rp 50 juta.

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/30/13171961/icw-bakal-surati-dirjen-pondok-pesantren-kemenag-terkait-dugaan-pemotongan

Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke