Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, tersangka teroris yang ditangkap adalah mahasiswa berinisial IA (22).
"Dilakukan penangkapan terhadap satu orang tersangka atas nama inisial IA umur 22 tahun seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Malang," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/5/2022).
Menurut Ramadhan, IA diduga terlibat dalam proses pengumpulan dana untuk membantu kelompok teroris Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) di Indonesia.
Ia menambahkan, IA diduga ikut mengelola media sosial terkait tindak pidana terorisme dengan menyebarkan materi-materi ISIS.
Ramadhan menegaskan, penyidik Densus 88 tengah mendalami informasi lebih lanjut soal peran dan jaringan IA.
Ia hanya menegaskan, IA pernah melakukan komunikasi dengan tersangka teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) atas nama MR.
"Yang bersangkutan berkomunikasi secara intens dengan tersangka dari kelompok JAD atas nama MR yang sudah ditangkap," ucap Ramadhan.
Ramadhan menyebutkan, komunikasi yang dilakukan IA dengan MR berkaitan untuk mempersiapkan proses amaliyah atau penyerangan terhadap sejumlah fasilitas umum dan kantor polisi.
"Densus melakukan pemeriksaan dan pengembangan keterlibatan tersangka tersebut," tandasnya.
https://nasional.kompas.com/read/2022/05/24/15295771/densus-88-tangkap-mahasiswa-tersangka-teroris-di-malang