Salin Artikel

Kuatnya Peran Kakak Terbit Rencana Perangin-angin Atur Proyek di Kabupaten Langkat

JAKARTA, KOMPAS.com - Kakak kandung Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin, Iskandar Perangin-angin, disebut memiliki peran kuat dalam mengatur proyek di Pemerintah Kabupaten Langkat.

Padahal, Iskandar yang juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Kabupaten Langkat ini, hanya berstatus sebagai Kepala Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.

Kuatnya peran Iskandar diungkapkan oleh Marcos Surya Abdi, tersangka lain dalam perkara ini, saat menjadi saksi untuk terdakwa Muara Perangin-angin, kontraktor yang diduga menjadi penyuap Terbit.

Marcos merupakan orang kepercayaan Terbit untuk mengatur pemenang tender proyek di Pemkab Langkat bersama Iskandar dan dua kontraktor lainnya, yakni Shuhanda Citra dan Isfi Syahfitra.

Sewa berbagai perusahaan untuk ikut tender

Marcos mengungkap, Iskandar menyewa sepuluh perusahaan untuk mengikuti proses tender proyek.

Padahal, Iskandar diketahui tidak memiliki perusahaan yang bergerak di bidang infrastruktur.

“Dia seorang pengusaha. Usaha dagang. Punya kilang jagung,” kata Marcos.

Setiap kali meminjam perusahaan, Iskandar memberikan fee kepada mereka. Meski begitu, Marcos tak mengungkap secara detail berapa fee yang dikeluarkan saat menyewanya.

Tapi, ia memastikan bahwa perusahaan yang disewa Iskandar kerap mengikuti proyek di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.

Beri dana perusahaan pesaing

Iskandar, Marcos, Isfi dan Shuhanda diketahui membentuk grup berisi perusahaan-perusahaan rekanan yang akan dipilih menjadi pemenang tender proyek bernama Grup Kuala.

Salah satu upaya yang dilakukan untuk memenangkan Grup Kuala dalam tender proyek-proyek tertentu adalah memberi fee pada perusahaan pesaing.

Proses itu dilakukan bekerja sama dengan Kasubbag Pengadaan Barang dan Jasa Pokja Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Pemkab Langkat Yoki Eka Prianto.

Skemanya, Yoki bakal membocorkan berbagai data soal proses tender yang sedang berjalan mulai dari data perusahaan pesaing hingga nilai penawaran.

Kemudian data itu diberikan pada Shuhanda Citra yang bertugas membuat dan mengunggah dokumen penawaran perusahaan di dalam Grup Kuala yang mengikuti proses tender.

Selanjutnya Yoki meminta uang dari Iskandar sebagai iming-iming agar pesaingnya mundur.

“(Uang) sekitar Rp 10.000.000 hingga Rp 15.000.000 untuk satu paket,” ucap Marcos.

Setelah menerima uang tersebut, Yoki bakal berkoordinasi dengan pihak-pihak perusahaan pesaing.

“Koordinasi ini saat tahap penawaran atau apa?,” tanya jaksa.

“Sebelum diketok, sebelum (perusahaan) menjadi pemenang,” jawab dia.

Kepala desa penuh kuasa

Dalam keterangannya, Marcos mengungkapkan bahwa Iskandar dapat membuat Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Kabupaten Langkat Sujarno mengikuti perintahnya.

Pertama, Sujarno mengiyakan permintaan Iskandar agar berkoordinasi dengan Marcos terkait tender proyek.

Kedua, Sujarno mengikuti perintah Iskandar untuk mencopot Yoki dan menggantinya dengan Wahyu Budiman.

Alasannya, kerja Yoki dinilai tak becus karena gagal memenangkan 7 proyek pesanan Iskandar.

“Mengapa Sujarno yang kepala dinas mau mengikuti arahan Iskandar yang hanya menjabat sebagai kepala desa?,” kata jaksa.

“Kalau itu saya kurang tahu Pak,” tutur Marcos.

“Apakah ada kaitannya dengan jabatan adiknya Pak Iskandar yang seorang bupati?,” sambung jaksa.

“kurang mengerti Pak,” pungkasnya.

Diketahui dalam perkara ini Muara diduga memberi suap pada Terbit senilai Rp 572.000.000 karena dua perusahaannya yaitu CV Nizhami dan CV Sasaki menjadi pemenang tender Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.

Ia didakwa Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana diubah dalam Pasal 20 Tahun 2001.

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/24/10131371/kuatnya-peran-kakak-terbit-rencana-perangin-angin-atur-proyek-di-kabupaten

Terkini Lainnya

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke