Salin Artikel

Hakim Ingatkan Saksi Kasus Korupsi di Langkat: Tak Usah Berpikir Selamatkan Siapa-siapa

Peringatan itu disampaikan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (23/5/2022).

Adapun Marcos merupakan salah satu anak buah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin yang bertugas mengatur pemenang tender proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat.

Peringatan disampaikan karena Marcos berbelit-belit dan kerap mengaku lupa ketika ditanya soal pertemuannya dengan Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Kabupaten Langkat Sujarno dan kakak kandung Terbit, Iskandar Perangin-angin.

“Saudara saksi, majelis mengingatkan saudara sudah menjadi tersangka dalam kasus ini dan sekarang dihadirkan sebagai saksi,” tutur hakim ketua Djuyamto.

“Tidak usah berpikir untuk menyelamatkan siapa-siapa, selamatkan saja diri saudara sendiri, caranya ya ngomong apa adanya,” sambungnya.

Adapun pertemuan antara Sujarno, Iskandar dan Marcos disebut jaksa terkait penentuan pemenang tender proyek di Dinas PUPR Pemkab Langkat.

Mulanya Marcos mengaku tak tahu permintaan Iskandar pada Sujarno untuk berkoordinasi dengannya untuk menentukan pemenang tender itu.

Setelah mendapatkan teguran dari hakim, ia baru mengoreksi jawabannya.

“Baik kami ulangi pertanyaannya, saat pertemuan itu saudara melihat tidak Iskandar menyuruh Sujarno agar tender di Dinas PUPR dikoordinasikan pada saudara?,” tanya jaksa.

“Kalau pekerjaan yang Pak Iskandar itu koordinasinya ke saya Pak,” jawab Marcos.

Marcos pun mengungkapkan, Sujarno menyetujui permintaan Iskandar itu.

Tapi ia kekeh menjawab tidak tahu ketika dicecar jaksa terkait kekuasaan Iskandar.

“Mengapa Sujarno yang kepala dinas mau mengikuti arahan Iskandar yang hanya menjabat sebagai kepala desa?,” cecar jaksa.

“Kalau itu saya kurang tahu Pak,” paparnya.

Diberitakan sebelumnya Iskandar menyewa 10 perusahaan untuk mengikuti proses tender proyek di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Pemkab Langkat.

Sebab ia tidak memiliki perusahaan yang bergerak di bidang infrastruktur.

Marcos menyampaikan Iskandar adalah seorang pedagang dan memiliki kilang jagung.

Dalam persidangan ini Marcos hadir sebagai saksi untuk terdakwa Muara Perangin-angin.

Muara diduga memberi commitment fee untuk Terbit senilai Rp 572.000.000 karena dua perusahaannya telah menjadi pemenang tender proyek di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Pemkab Langkat.

Perusahaan milik Muara yaitu CV Nizhami dan CV Sasaki diduga menjadi bagian dari Grup Kuala yang dibentuk oleh Iskandar.

Grup itu berisikan perusahaan-perusahaan yang menjadi rekanan Terbit dan disiapkan untuk memenangkan tender proyek.

Konsekuensinya, berbagai perusahaan diduga wajib membayar upeti 15 hingga 16,5 persen dari nilai proyek.

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/23/22415931/hakim-ingatkan-saksi-kasus-korupsi-di-langkat-tak-usah-berpikir-selamatkan

Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke