Sebaliknya, Dante menilai kondisi saat ini adalah pandemi yang terkendali.
"Saat ini kita sedang sampai di tahap terkendali. Jadi kita tidak bisa bilang sekarang kita di fase endemi, tapi pandemi yang terkendali," kata Dante dalam rapat kerja di Komisi IX DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (23/5/2022).
Dante menjelaskan, pandemi yang terkendali artinya adalah sebuah kondisi di mana virus Corona tidak menyebabkan distrupsi pada kegiatan sosial masyarakat.
Dia menuturkan, saat ini situasi Covid-19 semakin menurun terlihat dari jumlah kasus setiap harinya.
"Pandemi terkendali ini masih di fase-fase berikutnya dan mudah-mudahan semakin baik sampai ke eleminasi dan eradikasi," ujarnya.
Di sisi lain, pandemi yang terkendali berarti bahwa kasus Covid-19 dapat diprediksi secara stabil setiap harinya.
Menurut Dante, Covid-19 akan melalui sejumlah fase hingga bisa dikatakan endemi.
Pertama, diawali pandemi di mana terjadi peningkatan jumlah kasus secara tak terduga. Tahapan ini, virus juga menyebar ke wilayah geografis global.
Kemudian, pada tahap deselerasi di mana penurunan jumlah kasus baru secara global.
Setelah itu memasuki tahapan pandemi terkendali.
Berikutnya adalah fase eliminasi di mana terjadi penurunan hingga nol kasus pada suatu wilayah geografis tertentu. Kondisi itu dinilai perlu terus dipertahankan.
Selanjutnya tahapan eradikasi di mana terjadi redukasi hingga nol kasus secara permanen di seluruh dunia.
Kondisi itu dinilai, pandemi Covid-19 tidak membuat intervensi atau pembatasan apa pun di sebuah negara.
https://nasional.kompas.com/read/2022/05/23/17510911/wamenkes-saat-ini-covid-19-belum-endemi-tapi-pandemi-yang-terkendali