Salin Artikel

Anggota Bawaslu di 25 Provinsi Habis Masa Jabatan Tahun Ini, JPPR Soroti Permasalahan Seleksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemantauan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menyoroti beberapa permasahan di dalam proses seleksi anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di tingkat daerah.

Manajer Pemantauan JPRR Aji Pangestu mengatakan, salah satu permasalahan tersebut yakni terkait perbedaan pemahaman antar tim seleksi terkait mekanisme seleksi.

Selain itu, tim seleksi (timsel) juga kurang memiliki pemahaman dan kompetensi terhadap isu-isu pemilu.

"Ada keberpihakan timsel terhadap peserta tertentu sehingga melakukan penjegalan terhadap calon yang lain, pemerasan yang dilakukan oleh tim seleksi kepada peserta seleksi dengan iming-iming akan diloloskan dalam proses seleksi," ujar Adi seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Kamis (19/5/2022).

Tim seleksi juga kurang maksimal dalam mengidentifikasi rekam jejak dan memproses klarifikasi atas tanggapan publik terhadap calon serta dominasi kelompok tertentu pada semua level pimpinan.

Selain itu, hal lain yang menjadi perhatian JPRR yakni Bawaslu kurang memiliki komitmen terhadap keterwakilan perempuan 30 persen di Bawaslu tingkat provinsi/kabupaten/kota sebagaimana amanah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.

Hal tersebut tampak dari persentase keterwakilan perempuan di tingkat Bawaslu Provinsi yaitu sekitar 21,2 persen, dan ditingkat Kabupaten/Kota yang sekitar 16,5 persen.

"Atas hal tersebut diatas, JPPR mendorong agar Bawaslu memperhatikan ketentuan aturan teknis dalam UU 7 Tahun 2017 terkait Timsel dan Tata Cara Seleksi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota," kata Adi.

JPRR juga meminta Bawaslu untuk memilih tim seleksi/panitia seleksi yang memiliki paradigma kepemiluan serta memperhatikan keberagaman keterwakilan kelompok, termasuk 30 persen keterwakilan perempuan.

Bawaslu juga diminta memilih timsel/pansel yang independen, menjunjung tinggi asas imparsialitas dan tidak menunjukkan keberpihakan kepada pihak manapun.

Bawaslu juga harus memberikan pemahaman yang menyeluruh kepada timsel/pansel terkait mekanisme seleksi agar terwujud kesepahaman bersama dalam melakukan seleksi oleh tim seleksi (baik melalui bimbingan teknis maupun petunjuk teknis).

Bawaslu juga diminta untuk mengutamakan kapasitas dan integritas calon dalam proses seleksi, memperhatikan keberagaman keterwakilan kelompok / latar belakang calon termasuk keterwakilan perempuan, serta mewujudkan 30 persen keterwakilan perempuan di Bawaslu tingkat Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota.

Untuk diketahui, pada tahun ini di Bawaslu terdapat 25 provinsi yang anggotanya akan berakhir masa jabatannya di tahun 2022 dan pada tahun 2023 terdapat 9 Provinsi.

Di sisi lain di tahun 2023, terdapat 514 Kabupaten Kota serta 25 Provinsi untuk anggota Bawaslu Provinsi tambahan yang akan berakhir masa jabatannya. "Hal tersebut tentunya menjadi tantangan tersendiri bagi Bawaslu periode 2022 s.d. 2027, mengingat penyelenggaraan tahapan Pemilu tahun 2024 juga akan segera dimulai pada Juni 2022 ini," kata Adi.

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/19/07002851/anggota-bawaslu-di-25-provinsi-habis-masa-jabatan-tahun-ini-jppr-soroti

Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke