Salin Artikel

Digadang-gadang Jadi Penjabat Gubernur DKI, Heru Budi: Belum Ada Pembicaraan

Sebagaimana diketahui, nama Heru disebut paling pantas menjadi pj Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan yang masa jabatannya selesai pada 16 Oktober 2022.

"Belum ada pembicaraan. Dan masih banyak yang mumpuni calon-calon lainnya," ujar Heru saat dikonfirmasi Kompas.com pada Rabu (18/5/2022).

Menurut Heru, biasanya pj gubernur diambilkan dari pejabat di jajaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Dari Kemendagri kan biasanya pj itu," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik menilai, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menjadi sosok paling tepatren sebagai pj Gubernur DKI Jakarta setelah masa jabatan Gubernur DKI Anies Baswedan berakhir.

Politikus Senior Partai Gerindra ini memberikan empat kriteria yang menurut dia cocok sebagai Pj Gubernur DKI, dan Heru dinilai mumpuni dalam empat kriteria tersebut.

"Saya rasa tidak diragukan, Heru masuk empat syarat tadi," ujar Taufik saat dihubungi. melalui telepon, Selasa.

Keempat kriteria tersebut, pertama, memahami persoalan Jakarta dengan rekam jejak pernah menjadi pejabat di DKI Jakarta.

Kedua, punya kedekatan dengan sosok Presiden Joko Widodo. Ketiga, punya komunikasi yang baik dengan legislatif. Terakhir, memiliki kompetensi untuk memimpin Jakarta.

"Heru dia pernah menjadi pejabat Pemda mulai dari tingkat bawah sampai ke Kepala Badan, ada Wali Kota sampai kepala badan tingkat provinsi, artinya pemahaman soal DKI tidak diragukan.

Heru juga dinilai dekat dengan presiden Jokowi karena ikut masuk ke dalam pemerintah pusat setelah Jokowi terpilih menjadi presiden.

"Ketiga ketika menjabat di DKI dia punya komunikasi baik dengan legislatif dan itu saya rasakan, dan keempat punya kompetensi," tutur Taufik.

Sedangkan nama lain seperti Sekda DKI Jakarta Marullah Matali dinilai tak memiliki kedekatan dengan Presiden Jokowi.

Nama lainnya, Deputi IV KSP Juri Ardiantoro tak memiliki pengalaman menjadi pejabat DKI Jakarta.

"Juri paham soal Jakarta tapi tidak punya pengalaman soal DKI, soal kedekatan Juri juga dekat tapi saya kira tidak sedekat Heru. Dari kriteria itu, saya melihat bahwa peluang besar itu Heru," ucap Taufik.

Namun, imbuh Taufik, seluruh keputusan merupakan hak presiden.

Bisa jadi ada nama lain yang sudah dikantongi presiden Jokowi untuk jabatan Pj Gubernur DKI Jakarta.

"Karena itu hak Presiden, kalau kita ditanya siapa kriteria paling tepat dari empat kriteria tadi saya kira Heru," tutur dia.

Kriteria pj Gubernur DKI

Mendagri Tito Karnavian sebelumnya telah membocorkan kriteria pj gubernur yang nantinya akan ditempatkan di DKI Jakarta untuk menggantikan tugas Anies Baswedan secara sementara.

Menurutnya calon pj gubernur DKI Jakarta harus seorang pejabat tinggi madya atau berstatus eselon I.

"Dia harus seorang pejabat pimpinan tinggi madya, jadi dia eselon satu," ujar Tito.

Tito mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang dalam tahap menerima masukan untuk kandidat calon pj gubernur DKI Jakarta.

Dalam proses ini, Kemendagri juga melakukan profiling apakah kandidat yang ada memiliki potensi kasus atau masalah tertentu.

"Kita masih dalam tahap menerima masukan. Apakah yang bersangkutan ada masalah atau tidak, kita profiling, apakah potensi ada kasus atau tidak," jelas Tito.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benny Irwan menjelaskan, persyaratan pertama diangkat pj gubernur adalah dari jabatan pimpinan tinggi madya (JPT madya).

Sementara itu, untuk pj bupati dan wali kota diambilkan dari JPT pratama.

"Siapapun dalam posisi itu mempunyai hak untuk diangkat jadi pj. Apakah itu dari Polri, TNI, tetapi posisi di jabatan dua itu. JPT Madya dan Pratama," ungkapnya.

"Kemudian, kedua berkenaan dengan netralitas yang diangkat menjadi penjabat kepala daerah adalah ASN sebab sangat diatur dan dikungkung dengan UU ASN. ASN kalau dia agak condong kiri kanan, dia harus lepas dari ASN-nya," lanjut Benny.

Lalu kondisi lainnya merujuk kepada hasil sidang tim penilai akhir.

Yang mana dalam sidang diputuskan ada atau tidaknya kecenderungan tendensi seorang ASN.

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/18/13382181/digadang-gadang-jadi-penjabat-gubernur-dki-heru-budi-belum-ada-pembicaraan

Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke