Salin Artikel

Kemendagri: Punya Paspor Negara Lain Tak Otomatis Kehilangan Status WNI

Ia berkaca pada kasus yang pernah terjadi yakni pada calon Bupati Sabu Raijua Orient Riwu Kore dan Djoko Tjandra yang masing-masing mengantongi paspor Amerika Serikat dan Papua Nugini.

Keduanya tetap menyandang status WNI.

"Punya paspor negara lain tidak otomatis kehilangan WNI. Dua kasus tadi menunjukkan, Orient Riwu Kore dan Djoko Tjandra punya paspor Amerika Serikat dan Papua Nugini, dia tetap WNI," ujar Zudan dalam Simposium Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN)-Kemenkumham yang ditayangkan secara daring, Rabu (18/5/2022).

Status keduanya yang masih menyandang WNI ketika terbukti memegang paspor negara lain menimbulkan pertanyaan. Itu lantaran dianggap bertentangan dengan Pasal 23 huruf h UU Kewarganegaraan.

Pasal 23 huruf h menyebutkan, seseorang WNI kehilangan kewarganegaraannya jika yang bersangkutan mempunyai paspor atau surat yang bersifat paspor dari negara asing.

Zudan pun menjelaskan, alasan keduanya masih memegang status kewarganegaraan Indonesia yakni karena pemerintah belum mengambil tindakan administrasi.

Pasalnya, di dalam UU Administrasi Pemerintahan diatur dua hal, yakni terkait feitelijk handelingen atau tindakan faktual dan rechtshandelingen atau tindakan hukum.

"Karena belum ada tindakan administrasi pemerintahan (maka status WNI masih melekat). Jadi di dalam Undang-Undang Administrasi Pemeirntahan, diatur dua hal, feitelijk handelingen dan rechtshandelingen. Jadi di dalam sistem pemerintahan kita, tidak ada yang dikatakan batal demi hukum secara otomatis," ujar Zudan.

Dengan demikian, ia pun mengatakan, status kewarganegaraan Djoko Tjandra dan Orient Riwu Kore masih akan melekat hingga Kementerian Hukum dan HAM khususnya Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) menerbitkan keputusan membatalkan dan mencabut kewarganegaraan.

"Jadi kita belum tahu kapan Orient Riwu Kore maupun Djoko Tjandra itu kehilangan kewarganegaraannya," ucap Zudan.

Untuk itu, agar kasus Orient Riwu Kore tak terulang pada Pilkada Serentak 2024 mendatang, ia mengusulkan agar KPU menyiapkan formulir khusus untuk para calon peserta pemilu mendeklarasikan diri mereka tidak memiliki paspor negara lain.

"Karena selama ini stelselnya stelsel pasif. Kalau tidak ditanya pasangan calon, atau DPR, DPPRD, tidak pernah declare punya paspor negara lain atau tidak," kata Zudan.

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/18/13313081/kemendagri-punya-paspor-negara-lain-tak-otomatis-kehilangan-status-wni

Terkini Lainnya

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke