JAKARTA, KOMPAS.com - Kedutaan Besar (Kedubes) RI di Singapura mengirim nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Singapura terkait penolakan terhadap Ustaz Abdul Somad (UAS) atau Abdul Somad Batubara (ASB).
KBRI di Singapura meminta penjelasan lebih lanjut kenapa UAS ditolak masuk ke Singapura.
"KBRI juga telah mengirimkan nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Singapura, guna menanyakan lebih lanjut alasan penolakan tersebut," demikian keterangan KBRI di situs Kemlu RI, Selasa (17/5/2022).
Saat UAS ditolak masuk, sebenarnya Kedubes RI di Singapura sudah langsung melakukan komunikasi dengan Immigration and Checkpoints Authority (ICA) untuk menanyakan alasan penolakan.
KBRI menyatakan pihaknya masih menunggu balasan dari Kemlu Singapura terkait nota diplomatik itu. Berdasarkan keterangan dari ICA Singapura, UAS ditolak masuk karena tidak mendapat izin.
"Penolakan didasarkan alasan 'tidak eligible untuk mendapatkan izin masuk berdasarkan kebijakan imigrasi'," tulisnya.
Dalam kejadian ini, bukan hanya UAS yang ditolak masuk. Ada enam orang lain di rombongannya yang juga ditolak masuk ke Singapura.
"KBRI masih menunggu keterangan lebih lanjut dari Kementerian Luar Negeri Singapura atas nota diplomatik tersebut," imbuhnya.
Sebelumnya, UAS beserta keluarganya diketahui berangkat dengan menggunakan kapal MV Brilliance of Majestic pada pukul 12.50 WIB menuju Singapura dari TPI Batam Center.
Setiba di Singapura, ICA (Otoritas Imigrasi dan Pemeriksaan Singapura) menolak masuk (denied entry) tujuh orang tersebut dengan alasan tidak memenuhi syarat untuk berkunjung ke Singapura.
Tujuh orang tersebut langsung kembali ke Indonesia pada kesempatan pertama dan tiba kembali di TPI Batam Center pada pukul 18.10.
https://nasional.kompas.com/read/2022/05/17/21585171/dalami-alasan-uas-ditolak-masuk-kbri-kirim-nota-diplomatik-ke-kemlu