JAKARTA, KOMPAS.com - Proyek pengadaan gorden dan blind rumah dinas anggota DPR di Kalibata, Jakarta Selatan resmi tak dilanjutkan.
Hal tersebut menjadi keputusan bersama antara Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR dan Sekretariat Jenderal DPR.
"Kami baru saja selesai rapat membahas gorden, dan kesimpulannya, BURT memutuskan Sekretariat Jenderal untuk tidak melanjutkan pelaksanaan pengadaan gorden, vitrase dan blind rumah jabatan RJA DPR RI Kalibata," kata Ketua BURT Agung Budi Santoso dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (17/5/2022).
Agung mengungkapkan, kesimpulan tersebut didapatkan setelah pihaknya dan Kesetjenan DPR menggelar rapat dan diskusi panjang terkait pengadaan gorden.
Sementara itu, Wakil Ketua BURT Johan Budi menambahkan bahwa seluruh fraksi di DPR juga memutuskan hal serupa untuk tidak merekomendasikan melanjutkan pengadaan gorden.
"Pimpinan dan anggota BURT, semua fraksi saya kira ya tidak ada fraksi yang ini itu menolak (keputusan). Semua fraksi, tidak melanjutkan pengadaan gorden untuk rumah dinas anggota DPR," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, proyek pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR menjadi sorotan publik beberapa bulan terakhir.
Adapun pengadaan gorden disebut memiliki pagu anggaran Rp 48,7 miliar.
Kekinian, Sekretariat Jenderal DPR menggelar lelang proyek tersebut dan dimenangkan oleh perusahaan PT Bertiga Mitra Solusi dengan tawaran harga Rp 43,5 miliar.
Kemenangan PT Bertiga Mitra Solusi pun dinyatakan telah melalui rangkaian proses.
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan, lelang pekerjaan gorden dan blind DPR dimulai pada 8 Maret 2022 dengan nilai harga perkiraan sendiri (HPS) Rp 45,76 miliar.
https://nasional.kompas.com/read/2022/05/17/18043841/proyek-pengadaan-gorden-rumah-dinas-anggota-dpr-resmi-tidak-dilanjutkan