Salin Artikel

Hari Ini, KPK Panggil Boyamin Saiman Terkait Kasus Pencucian Uang Budhi Sarwono

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, hari ini, Selasa (17/5/2022).

Boyamin bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kasus suap dan gratifikasi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara.

Ia akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai direktur PT Bumi Rejo untuk tersangka bupati nonaktif Banjarnegara, Budhi Sarwono.

"Benar, tim penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan saudara Bonyamin Saiman sebagai saksi dalam perkara dugaan TPPU dengan tersangka BS (Budhi Sarwono)," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Senin (16/5/2022).

Dalam pemeriksaan ini, KPK meyakini Boyamin akan hadir dan kooperatif memberikan kesaksian atas apa yang diketahuinya terkait kasus pencucian uang Budhi Sarwono.

"KPK meyakini yang bersangkutan akan bersikap kooperatif serta saat di hadapan tim penyidik, bersikap jujur, dan terus terang serta tidak akan menutupi berbagai fakta yang diketahuinya," ucap Ali.

Terkait penyidikan perkara ini, Ali menegaskan bahwa tim penyidik KPK sebelumnya telah memiliki alat bukti di antaranya keterangan berbagai pihak dan bukti lainnya terkait dugaan TPPU Budhi Sarwono.

Selanjutnya, ujar dia, seluruh keterangan saksi yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Nantinya (bukti tersebut) juga akan dikonfirmasi dengan berbagai alat bukti dan keterangan seluruh saksi lainnya di depan majelis hakim," jelas Ali.

Terpisah, Boyamin memastikan bakal hadir memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut meskipun belum menerima surat panggilan tersebut dari KPK.

"Aku akan tetap hadir meskipun tidak menerima surat panggilan," ujarnya.

Sebelumnya, Boyamin pernah menyambangi Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (26/4/2022) siang. Kedatangan Direktur PT Bumi Rejo itu untuk memenuhi jadwal pemeriksaan pada Senin (25/4/2022) yang sebelumnya tidak dihadirinya.

Tetapi, pemeriksaannya batal dilakukan karena tim penyidik dari kasus tersebut tengah berada di luar kota. Kepada awak media, Boyamin mengaku menjabat sebagai Direktur PT Bumi Rejo sejak tahun 2018. Ia masuk ke perusahaan itu untuk membantu mengurus utang di beberapa bank.

"Saya masuk PT bumi Redjo itu 2018, secara formalnya begitu. Terus 2014 kredit macet di banyak bank, invalid, maka diambil alih semuanya oleh orang tuanya (Budhi Sarwono) karena pemegang saham itu namanya Pak Sugeng Budhiarto," papar Boyamin, Selasa.

"Setelah kreditnya macet di Bank Mandiri, BPD, perusahaan Bumi Rejo itu kondisinya invalid, tidak bisa ikut tender lagi sejak tahun 2014, terus 2018 saya dimasukan menjadi direktur, tugas saya adalah mengurusi utang dan piutang," kata dia.

Dalam perkara ini, KPK juga menemukan indikasi Budhi Sarwono sengaja menyamarkan, menyembunyikan, atau menghilangkan jejak aset yang bersumber dari hasil korupsi yang menjadi unsur TPPU.

Dalam kasus suapnya, KPK menduga Budhi menerima commitment fee atas berbagai pengerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara sekitar Rp 2,1 miliar.

Budhi juga diduga berperan aktif dalam pelaksanaan lelang pekerjaan infrastruktur, di antaranya, membagi paket pekerjaan di dinas PUPR, mengikutsertakan perusahaan milik keluarganya, dan mengatur pemenang lelang.

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/17/07485601/hari-ini-kpk-panggil-boyamin-saiman-terkait-kasus-pencucian-uang-budhi

Terkini Lainnya

Polisi 4 Negara Kerjasama Demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi 4 Negara Kerjasama Demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke