Salin Artikel

Kronologi TNI AU Perintahkan Pesawat Malaysia Segera Mendarat karena Masuk Wilayah Indonesia

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah menjelaskan kronologi sebuah pesawat asing dari Malaysia diperintahkan segera mendarat di Lanud Hang Nadim Batam pada Jumat (13/5/2022).

Adapun pesawat asing itu sedang terbang dari Kuching ke Senai Malaysia, namun diperintahkan mendarat oleh TNI AU karena memasuki wilayah udara Indonesia tanpa izin dan tidak punya kelengkapan dokumen penerbangan.

“Apa yang terjadi di Lanud Hang Nadim Batam, menunjukkan tingginya kesiapsiagaan TNI AU dalam menjaga setiap jengkal wilayah udara nasional. Kita tidak akan toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran wilayah udara," ujar Indan dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/5/2022).

Indan menjelaskan, kejadian bermula saat Satrad 213 Tanjung Pinang mendeteksi adanya satu pesawat yang melanggar wilayah udara Indonesia.

Setelah hal itu dilaporkan ke komando atas, TNI AU berencana melakukan intersepsi dengan menyiagakan pun satu flight F-16 di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru.

Kendati demikian, menurutnya, intersepsi tidak jadi dilakukan karena kru pesawat taat terhadap instruksi dan petunjuk Kosek IKN yang disampaikan melalui Military Civil Coordination (MCC) Cengkareng.

Awalnya pesawat diminta agar pesawat kembali ke Kuching, Malaysia, tetapi karena mempertimbangkan keterbatasan bahan bakar pesawat, akhirnya didaratkan di Lanud Hang Nadim Batam.

Pada saat mendarat di Lanud Hang Nadim Batam, Mobil VCP Lanud Hang Nadim dan mobil AMC Bandara langsung memandu pesawat menuju apron.

Setelah mesin pesawat dimatikan, KKP bandara melaksanakan pengecekan kesehatan terhadap pilot dan kru pesawat asing, termasuk persyaratan Covid-19.

Pesawat itu juga diketahui diterbangkan oleh warga negara Inggris berinisial MJT dan co-pilot TVB serta CMP selaku kru pesawat.

Menurutnya, pesawat milik sebuah perusahaan Malaysia ini, tengah melaksanakan misi kalibrasi alat bantu navigasi pesawat oleh pilot perusahaan FCSL Inggris.

Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, menurut Indan, pilot dan kru juga dibawa ke ruang isolasi di Airnav Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Selanjutnya Staf Intel dan Satpomau melakukan pemeriksaan dokumen-dokumen penerbangan. Pihak Imigrasi Bandara juga melakukan pemeriksaan pasport.

Sementara pihak Bea dan Cukai serta Karantina Hewan dan Tumbuhan Bandara melakukan pemeriksaan terhadap seluruh barang-barang yang dibawa.

Dari hasil pemeriksaan, penerbangan tersebut tidak dilengkapi dengan flight clearence (FC) dan flight approval (FA).

Terkait kejadian ini, pihak Lanud Hang Nadim Batam juga berkoordinasi dan melaporkannya ke Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II Medan untuk proses penyidikan lebih lanjut oleh pihak penyidik pegawai negeri sipil (PPNS).

Indan menjelaskan, dalam pemeriksaan tersebut tidak ditemukan barang-barang yang berbahaya atau ilegal.

Selain itu, pihaknya juga telah melakukan koordinasi terkait dukungan akomodasi makanan dan penginapan kru pesawat dengan pihak operator perusahaan pesawat tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/14/15560441/kronologi-tni-au-perintahkan-pesawat-malaysia-segera-mendarat-karena-masuk

Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke