Salin Artikel

KSAD Dudung hingga Pangkostrad Maruli Terima Brevet Kehormatan Astros

Keduanya menerima brevet kehormatan pada acara puncak latihan penembakan senjata berat terpadu Pusat Kesenjataan Artileri Medan atau (Pussenarmed) Komando Pembina Doktrin, Pendidikan dan Latihan Angkatan Darat (Kodiklatad) 2022 di Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (13/5/2022).

Dalam kesempatan ini, Dudung menyampaikan bahwa profesionalisme prajurit TNI AD, khususnya Armed masih terjaga.

"Dengan keberhasilan dalam latihan penembakan ini, ini memberikan keyakinan kepada bangsa dan negara, TNI AD profesional dan siap menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujar Dudung melalui keterangan tertulis Penerangan Kostrad, Jumat siang.

Sebelum penyematan brevet kehormatan, Dudung, Maruli, serta perwira tinggi TNI AD lebih dulu menerima penjelasan tentang latihan tersebut.

Tak berselang lama, latihan dilakukan dengan melakukan penembakan secara langsung Roket MLRS Astros II MK 6 milik Batalion Artileri Medan (Yonarmed) 10 Kostrad dengan munisi SS-60 dan SS-80 jarak 60 kilometer, baik single maupun triple.

Selain aksi MLRS Roket Astros, pada latihan ini, Pussenarmed juga mengerahkan Meriam 155 Caesar dan Meriam 155 mm M109 yang melibatkan satuan Yonarmed 9, 10 dan 13 Kostrad.

Pemberian brevet kehormatan disematkan langsung oleh Komandan Pusenarmed, Mayjen Totok Imam Santoso.

Setelah kegiatan penyematan brevet kehormatan, Dudung yang didampingi perwira tinggi, termasuk Maruli melaksanakan pembagian sembako kepada masyarakat Desa Ujung Genteng.

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/13/15350881/ksad-dudung-hingga-pangkostrad-maruli-terima-brevet-kehormatan-astros

Terkini Lainnya

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 MiliarĀ 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 MiliarĀ 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke