Salin Artikel

TNI AD dan AS Akan Gelar Latihan Bersama di Dua Lokasi

Keduanya akan menggelar latihan bersama di dua lokasi berbeda, yakni di Pusat Latihan Tempur Amborawang, Kutai Kartanegara dan Baturaja, Sumatera Selatan.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman dan Atase Angkatan Darat Amerika Serikat untuk Indonesia Kolonel Theodore Liebreich telah bertemu untuk membahas progres persiapan latihan bersama di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, Kamis (12/5/2022).

Dalam pertemuan itu, Dudung menyampaikan bahwa kerja sama antara TNI AD dan AD AS telah terjalin dalam waktu yang cukup lama dan kerja sama tersebut telah dijalankan dengan baik.

“Upaya kerja sama militer yang konstruktif pada dasarnya perlu dilanjutkan, karena kedua Angkatan Darat merupakan pilar utama negara masing-masing dalam bidang pertahanan,” ujar Dudung dalam keterangan tertulis, Kamis.

Dudung mengatakan, TNI AD akan melibatkan Batalyon Infanteri Para Raider 502/Ujwala Yudha Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) untuk latihan Air Bone.

Kemudian, Batalyon Infanteri Raider 515/Ugra Tapa Yudha Kostrad untuk latihan Garuda Shield.

Dalam kesempatan ini, Dudung juga menyampaikan bahwa berbagai bentuk kerja sama dapat ditingkatkan terutama dalam bidang pendidikan maupun latihan.

Dengan kerja sama itu, ia berharap bisa memberi kontribusi positif bagi upaya peningkatan hubungan kedua negara serta meningkatkan profesionalitas prajurit.

“Khususnya prajurit Angkatan Darat kedua negara,” kata Dudung.

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/13/09211701/tni-ad-dan-as-akan-gelar-latihan-bersama-di-dua-lokasi

Terkini Lainnya

Setelah Bertemu Jokowi, Sekjen OECD Akan Temui Prabowo

Setelah Bertemu Jokowi, Sekjen OECD Akan Temui Prabowo

Nasional
PKS Pecat Caleg di Aceh yang Ditangkap Karena Kasus Narkoba

PKS Pecat Caleg di Aceh yang Ditangkap Karena Kasus Narkoba

Nasional
Achsanul Qosasi Minta Maaf karena Terima Uang 40 M dari Proyek BTS

Achsanul Qosasi Minta Maaf karena Terima Uang 40 M dari Proyek BTS

Nasional
4 Poin Penting PP Tapera: Syarat Kepesertaan hingga Besaran Iurannya

4 Poin Penting PP Tapera: Syarat Kepesertaan hingga Besaran Iurannya

Nasional
DPR Setujui Revisi 4 Undang-Undang sebagai Usul Inisiatif

DPR Setujui Revisi 4 Undang-Undang sebagai Usul Inisiatif

Nasional
Menyoal Putusan Sela Gazalba Saleh, Kewenangan Penuntutan di UU KPK dan KUHAP

Menyoal Putusan Sela Gazalba Saleh, Kewenangan Penuntutan di UU KPK dan KUHAP

Nasional
Achsanul Qosasi Akui Terima Uang dari Proyek BTS: Saya Khilaf

Achsanul Qosasi Akui Terima Uang dari Proyek BTS: Saya Khilaf

Nasional
Warga Kampung Susun Bayam Keluhkan Kondisi Huntara: Banyak Lubang, Tak Ada Listrik

Warga Kampung Susun Bayam Keluhkan Kondisi Huntara: Banyak Lubang, Tak Ada Listrik

Nasional
Dikonfrontasi Jaksa, Istri SYL Tetap Bantah Punya Tas Dior dari Duit Kementan

Dikonfrontasi Jaksa, Istri SYL Tetap Bantah Punya Tas Dior dari Duit Kementan

Nasional
Bos Maktour Travel Mengaku Hanya Diminta Kementan Reservasi Perjalanan SYL ke Saudi, Mayoritas Kelas Bisnis

Bos Maktour Travel Mengaku Hanya Diminta Kementan Reservasi Perjalanan SYL ke Saudi, Mayoritas Kelas Bisnis

Nasional
Jadi Tenaga Ahli Kementan, Cucu SYL Beralasan Diminta Kakek Magang

Jadi Tenaga Ahli Kementan, Cucu SYL Beralasan Diminta Kakek Magang

Nasional
Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Wakil Ketua MK: Sistem Noken Rentan Dimanipulasi Elite

Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Wakil Ketua MK: Sistem Noken Rentan Dimanipulasi Elite

Nasional
Putusan Bebas Gazalba Saleh Dikhawatirkan Bikin Penuntutan KPK Mandek

Putusan Bebas Gazalba Saleh Dikhawatirkan Bikin Penuntutan KPK Mandek

Nasional
Polemik Putusan Sela Gazalba, KPK Didorong Koordinasi dengan Jaksa Agung

Polemik Putusan Sela Gazalba, KPK Didorong Koordinasi dengan Jaksa Agung

Nasional
Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Hakim MK: Mayoritas Hasil Pemilu di Papua Harus Batal

Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Hakim MK: Mayoritas Hasil Pemilu di Papua Harus Batal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke