JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Wiku Adisasmito menegaskan, kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tetap diberlakukan sebagai upaya pengendalian pandemi Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Wiku dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (10/5/2022).
"PPKM masih tetap tetap diberlakukan sebagai instrumen pengendalian Covid-19 yang secara fakta telah mampu melandaikan kondisi kenaikan kasus dan mempertahankannya hingga saat ini," kata Wiku.
Wiku mengatakan, meski kasus Covid-19 mengalami penurunan dan pandemi mulai bertransisi menjadi endemi, pengendalian dan pengawasan tetap harus dijalankan.
Pemerintah, kata dia, tak ingin gegabah dalam mengubah kebijakan dalam penanganan Covid-19.
"Sehingga pertahanan yang sudah dilakukan berbulan-bulan pasca-lonjakan kasus terakhir dapat bertahan dalam waktu yang panjang," ujarnya.
Lebih lanjut, Wiku meminta masyarakat untuk disiplin menerapkan masker agar dapat terhindar dari penularan Covid-19.
"Kita perlu meyakini bahwa pandemi ini sebagaimana pada penyakit, cepat atau lambat akan usai," ucap dia.
https://nasional.kompas.com/read/2022/05/10/18401731/satgas-tegaskan-ppkm-tetap-diberlakukan-untuk-pengendalian-covid-19