Salin Artikel

Tanggapi Sekjen DPR soal Proyek Gorden, MAKI Singgung Modus "Meloloskan" Pihak Tertentu saat Lelang

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai, banyak modus kongkalikong yang dibuat dalam proses sebuah lelang proyek pemerintahan.

Modus ini banyak digunakan untuk membuat salah satu pihak lolos kualifikasi, sementara pihak lainnya tidak lolos dengan berbagai alasan yang kuat.

"Jadi, pokja (pengadaan barang dan jasa) dalam hasil peninjauan saya selama ini di beberapa pengadaan ya begitu itu, dibuat suatu aturan/syarat yang tidak bisa dipenuhi beberapa peserta, tapi bisa dipenuhi beberapa peserta," jelas Boyamin menanggapi keterangan Sekjen DPR Indra Iskandar soal kronologi proyek pengadaan gorden rumah jabatan DPR, Selasa (10/5/2022).

Menurut dia, praktik semacam ini mudah untuk dilakukan.

"Istilahnya orang-orang pemborong, syaratnya dikunci, sehingga ada yang bisa dan ada yang tidak bisa," lanjutnya.

Dalam tender tersebut, PT Bertiga Mitra Solusi selaku penawar tertinggi dalam proyek tersebut, justru memenangkan lelang yang dilakukan. 

Sementara, dua kandidat lain yang turut mengajukan surat penawaran, yakni PT Sultan Sukses Mandiri dan PT Panderman Jaya, dinyatakan tidak memenuhi syarat. Meskipun harga penawaran yang diajukan keduanya lebih rendah dibandingkan harga yang diajukan PT Bertiga Mitra Solusi.

"Menurut saya, itu tidak memenuhi syarat semua kalau dicari-cari kesalahannya semua. Perusahan Bertiga (Mitra Solusi) kan juga sebelumnya perusahaan IT, bisa saja dianggap tidak memenuhi syarat dan harusnya gugur," kata Boyamin.

"Saya tidak menyebut ini (proyek pengadaan gorden) sudah dikunci. Tapi, dari yang dianggap memenuhi syarat dan tidak, nampak kemudian banyak hal yang kemudian (kandidat lain) bisa memenuhi syarat," ungkapnya.

Penjelasan Sekjen DPR RI

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar membeberkan kronologi lelang pengadaan gorden dan blind rumah jabatan anggota DPR yang akhirnya dimenangkan oleh PT Bertiga Mitra Solusi.

Indra menuturkan, lelang pekerjaan gorden dan blind DPR dimulai pada tanggal 8 Maret 2022 dengan nilai harga perkiraan sendiri (HPS) Rp 45,76 miliar, di mana ada 49 perusahaan yang mendaftar mengikuti lelang.

"Pada tahapan pembukaan penawaran tanggap 21 Maret 2022 dari 49 perusahaan yang mengikuti tender ini, hanya ada tiga perusahaan yang memasukkan penawaran," kata Indra dalam siaran pers, Senin (9/5/2022).

Tiga perusahaan yang ikut lelang tersebut adalah PT Sultan Sukses Mandiri dengan harga penawaran Rp 37,79 miliar atau di bawah HPS 10,33 persen.

Kemudian, PT Panderman Jaya dengan harga penawaran Rp 42,14 miliar atau di bawah HPS 7,91 persen; dan PT Bertiga Mitra Solusi dengan harga penawaran Rp 43,57 miliar atau di bawah HPS 4,78 persen.

Lalu, pada tahapan evaluasi administrasi, hanya ada dua surat penawaran yang memenuhi syarat sesuai dokumen lelang, yakni PT Sultan Sukses dan PT Bertiga Mitra Solusi sedangkan PT Panderman Jaya dinyatakan tak lulus.

Selanjutnya, dilakukan penelitian teknis terhadap faktor-faktor yang disyaratkan dalam dokumen lelang untuk menentukan apakah penawaran tersebut lulus tenis atau tidak lulus, sehingga dinyatakan gugur.

"Apabila hasil penilaian ternyata memenuhi syarat, maka penawaran tersebut dinyatakan lulus teknis dan berhak untuk disertakan dalam evaluasi biaya," kata dia.

Setelah dilakukan klarifikasi administrasi, teknis, dan harga, diperoleh hasil bahwa PT Sultan Sukses Mandiri dinyatakan tak lengkap karena tidak melampirkan pengalaman 50 persen nilai dari HPS dalam kurun waktu 10 tahun terakhir.

Sementara, PT Bertiga Mitra Solusi dinyatakan lengkap.

"Setelah dilakukan pembuktian kualifikasi pada tanggal 4 April 2022 sesuai dengan berita acara klarifikasi dokumen penawaran bahwa penyedia PT. Bertiga Mitra Solusi dinyatakan lulus," kata dia.

Setelah itu, pada 5 April 2022, panitia lelang melakukan penetapan dan pengumuman pemenang lelang yakni PT Bertiga Mitra Solusi.

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/10/14265991/tanggapi-sekjen-dpr-soal-proyek-gorden-maki-singgung-modus-meloloskan-pihak

Terkini Lainnya

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke