Salin Artikel

BMKG Prediksi Cuaca Panas Sampai Pertengahan Mei, Warga Diminta Jaga Stamina

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyarankan kepada masyarakat untuk menjaga kondisi tubuh, menghadapi cuaca panas yang diperkirakan akan terjadi hingga pertengahan Mei 2022 mendatang.

BMKG mengingatkan supaya masyarakat menjaga stamina tubuh dengan memperhatikan kecukupan cairan tubuh, terutama pada mereka yang beraktivitas di luar rumah.

"Juga kepada warga yang akan melakukan perjalanan mudik atau mudik balik supaya tidak terjadi dehidrasi, kelelahan dan dampak buruk lainnya," tulis BMKG melalui akun Instagram, seperti dikutip pada Senin (9/5/2022).

Kabag Humas BMKG, Taufan Maulana mengatakan, berdasarkan data hasil pengamatan suhu maksimum terukur selama periode 1 sampai 7 Mei 2022 berkisar antara 33 - 36.1 derajat Celcius. Suhu maksimum tertinggi hingga 36.1 derajat Celcius tercatat di wilayah Tangerang-Banten dan Kalimarau-Kalimantan Utara.

"Suhu maksimum tertinggi di Indonesia pada bulan April selama 4-5 tahun terakhir sekitar 38.8°C di Palembang pada tahun 2019, sedangkan di bulan Mei sekitar 38.8 °C di Temindung Samarinda pada tahun 2018," kata Taufan Seperti dikutip dari Tribunnews, Senin (9/5/2022).

Taufan mengatakan, fenomena suhu udara terik yang terjadi pada siang hari tersebut dipicu oleh beberapa hal. Pertama, posisi semu matahari saat ini sudah berada di wilayah utara ekuator, yang mengindikasikan sebagian wilayah Indonesia akan mulai memasuki musim kemarau.

Selain itu, tingkat pertumbuhan awan dan fenomena hujan akan sangat berkurang, sehingga cuaca cerah pada pagi menjelang siang hari akan cukup mendominasi.

Dominasi cuaca yang cerah dan tingkat perawanan yang rendah tersebut dapat mengoptimumkan penerimaan sinar matahari di permukaan bumi.

Sehingga menyebabkan kondisi suhu yang dirasakan oleh masyarakat menjadi cukup terik pada siang hari.

BMKG menyatakan suhu terik yang terjadi di beberapa wilayah Indonesia bukan fenomena Gelombang Panas (heatwave).

Menurut World Meteorological Organization (WMO) Gelombang Panas atau dikenal dengan Heatwave merupakan fenomena kondisi udara panas yang berkepanjangan selama 5 hari atau lebih secara berturut-turut dimana suhu maksimum harian lebih tinggi dari suhu maksimum rata-rata hingga 5 derajat Celcius atau lebih.

Fenomena gelombang panas ini biasanya terjadi di wilayah lintang menengah-tinggi seperti wilayah Eropa dan Amerika yang dipicu oleh kondisi dinamika atmosfer di lintang menengah.

Sedangkan yang terjadi di wilayah Indonesia adalah fenomena kondisi suhu panas/terik dalam skala variabilitas harian.

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/09/19040051/bmkg-prediksi-cuaca-panas-sampai-pertengahan-mei-warga-diminta-jaga-stamina

Terkini Lainnya

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke