Salin Artikel

Menko PMK: Lebaran Harus Jadi Pendorong Ekonomi dan Masa Transisi Menuju Endemi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, momentum Lebaran 2022 harus bisa menjadi pemicu bangkitnya ekonomi nasional.

Sebab, dalam dua tahun terakhir, perekonomian nasional mengalami hibernasi dan mati suri akibat pandemi Covid-19.

Selain itu, Muhadjir mengatakan, pada masa Lebaran tahun ini, angka penularan Covid-19 harus dijaga landai sehingga Indonesia bisa melakukan transisi dari pandemi menuju endemi.

“Dengan aktivitas Lebaran yang positif ini, kita sekarang harus berpikir untuk bangkit dari pandemi dan bangkit dari ekonomi nasional yang sudah dua tahun mati suri,” ujar Muhadjir seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Senin (9/5/2022).

Ia pun menyatakan, pelaksanaan mudik baik dari arus mudik hingga balik berjalan relatif lancar.

Menurutnya, penanganan di daerah rekreasi dan wisata serta penanganan Covid-19 pun berjalan relatif baik.

Sebagai kementerian yang ditunjuk oleh Presiden menjadi koordinator mudik 2022, Muhadjir menyebut pihaknya terus melakukan koordinasi dan peninjauan untuk mengontrol arus mudik.

“Tadi malam masih mengontrol arus balik, dari KM 29 dan kita lanjutkan ke KM 70, dengan Sesmenko dan Jasa Marga dan Alhamdulillah semuanya lancar,” ujar dia.

Adapun berdasarkan laporan Jasa Raharja, angka kecelakaan pada tahun ini turun hingga 33 persen, sementara angka korban juga turun yakni mencapai 56 persen.

Ia menyebut hal tersebut menjadi awal yang baik lantaran dalam dua tahun terakhir masyarakat tak melaksanakan libur mudik Lebaran.

"Semoga setelah ini juga akan ada banyak segi positif yang bisa didapat baik oleh pribadi maupun pemerintah RI,” ucap Muhadjir.

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/09/15083941/menko-pmk-lebaran-harus-jadi-pendorong-ekonomi-dan-masa-transisi-menuju

Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke