Salin Artikel

Terawan Diminta Jadi Pelindung PDSI

JAKARTA, KOMPAS.com - Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) meminta mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menjadi pelindung organisasi.

Ketua PDSI Jajang Edi Priyanto mengatakan, status pelindung organisasi bukan berdasarkan kemauan Terawan. Ia juga menegaskan, Terawan tidak terlibat dalam pendirian PDSI.

"Dokter Terawan tidak terlibat dalam pendirian PDSI, karena ini murni dari pendiri. Dokter Terawan sebagai pelindung itu atas permintaan kami, bukan kemauan beliau," ujar Jajang, saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (29/4/2022).

Jajang menuturkan, saat ini PDSI sedang menyusun kepengurusan organisasi. Pihaknya segera mengumumkan struktur kepengurusan PDSI ketika sudah lengkap.

Adapun Jajang merupakan staf khusus Terawan saat menjabat sebagai menteri kesehatan. Sebelumnya, Jajang berkarir sebagai dokter militer dan tergabung dalam corps kesehatan militer (CKM).

Dia pernah menjabat Direktur Pembinaan dan Penunjang Umum Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto.

Sebelumnya, Jajang menegaskan, deklarasi organisasi kedokteran yang dipimpinnya tidak terkait kasus pemecatan Terawan dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Muktamar IDI XXXI di Banda Aceh, Jumat (25/3/2022), merekomendasikan Pengurus Besar IDI untuk memecat Terawan karena telah melakukan pelanggaran etik berat.

Dikutip dari Kompas.id, rekomendasi tersebut berdasarkan keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) tahun 2018.

Ketika itu, MKEK menyatakan Terawan melanggar etik serius dan menetapkan sanksi berupa pemecatan sementara sebagai anggota IDI selama 12 bulan, mulai 26 Februari 2018 sampai 25 Februari 2019. MKEK juga merekomendasikan pencabutan izin praktik.

Kendati demikian, Jajang mengatakan, deklarasi PDSI murni karena kebebasan berserikat dan berkumpul bagi warga Indonesia berdasarkan UUD 1945.

"Bagaimana dengan Dokter Terawan, saya pikir kita berdiri bukan karena kasus Dokter Terawan. Tapi sesuai dengan pasal 28 UUD 1945," ujar Jajang, saat dikonfirmasi, Rabu.

"Ke depan kalau memang beliau mau bergabung, kami akan terima dengan pintu terbuka. Silahkan beliau memilih rumah tinggal baru, silahkan memilih," lanjutnya.

Jajang menjelaskan, secara keorganisasian, PDSI terpisah dengan IDI. PDSI pun telah memiliki ketetapan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

"Jadi kita berdiri terpisah dengan organisasi yang selama ini (IDI). Kita sudah punya ketetapan hukum dari Kemenkumham, Jadi kita resmi diakui oleh pemerintah. Kita di bawah Konsil Kedokteran Indonesia," tambahnya.

Pendirian PDSI dideklarasikan pada Rabu (27/4/2022) di Jakarta, berdasarkan SK Kemenkumham Nomor AHU- 003638.AH.01.07.2022 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/29/15512251/terawan-diminta-jadi-pelindung-pdsi

Terkini Lainnya

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke