Salin Artikel

Jokowi: Tahun Depan Kita Mulai Lagi Defisit APBN di Bawah 3 Persen, Perencanaan Harus Detail

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan, pada 2023 pemerintah akan menerapkan kebijakan pengaturan defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) di bawah 3 persen.

Oleh karenanya, presiden meminta agar benar-benar ada perencanaan matang atas kebijakan itu.

"Tahun depan kita akan memulai lagi ketentuan sesuai regulasi, defisit di bawah 3 persen karena itu perencanaan harus betul-betul detail, harus betul-betul tepat," ujar Jokowi dalam paparannya saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional Tahun 2022 secara virtual dari istana Negara, Kamis (28/4/2022).

"Lakukan langkah penajaman belanja sehingga kualitas semakin baik, optimalkan penerimaan perpajakan," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, defisit APBN telah ditentukan paling tinggi 3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Namun, di masa pandemi, kondisi itu dikecualikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020, yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 1 Tahun 2020.

UU Nomor 1 Tahun 2020 tersebut mengizinkan defisit APBN melampaui 3 persen dari PDB untuk selama tiga tahun, yakni 2020-2022.

Sementara itu, pada tahun anggaran 2023, defisit harus kembali menjadi maksimal 3 persen PDB.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, defisit pada APBN 2023 akan didesain di bawah 3 persen.

Menurutnya desain ini dilakukan agar jumlah kebutuhan untuk menerbitkan surat utang bisa diturunkan secara bertahap tetapi tetap berhati-hati.

"Dari sisi utang yang akan kita kelola akan nengalami tekanan dari sisi jumlah bunga utang maupun cicilan yang harus dibayar. Ini yang harus kita pertimbangkan sebagai bagian untuk mendesain APBN 2023 kembali menuju pada defisit di bawah 3 persen," ujar Sri Mulyani dalam keterangan pers usai rapat terbatas di Istana Negara, Kamis (14/4/2022).

Oleh karenanya, kebijakan fiskal 2023 akan terus difokuskan kepada mendukung pemulihan ekonomi, terutama untuk program prioritas yang telah ditetapkan presiden dan wakil presiden.

Antara lain, pembangunan kualitas SDM, membangun infrastruktur, mereformasi birokrasi, merevitalisasi industri dan mendukung pertumbuhan ekonomi hijau.

Di sisi lain, APBN dari sisi fiskal akan melakukan reformasi di bidang pendapatan negara, belanja negara dan dari pembiayaan dengan membangun pembiayaan yang makin inovatif.

"Oleh sebab itu untuk APBN 2023 kita masih akan teru mempertajam pada perhitungan belanja baik pusat maupun transfer ke daerah. Dan juga estimasi penerimaan negara," ungkap Sri Mulyani.

"Untuk sidang kabinet siang ini kami menyampaikan range tahun depan pendapatan negara diperkirakan mencapai 11,28 - 11,76 persen dari PDB. Ini berarti pada kisaran antara Rp 2.255,5 triliun hingga Rp 2.832,6 triliun," jelasnya.

Sementara itu, belanja negara tahun depan didesain pada kisaran 14,09 persen hingga 14,71 persen dari PDB.

Sehingga artinya belanja negara pada tahun depan berkisar antara Rp2.818,1 triliun hingga Rp2.979,3 triliun.

Sri Mulyani menjelaskan, belanja negara tersebut terdiri dari belanja pusat, yakni sebesar Rp 2.017 triliun - Rp 2.152 triliun dan transfer ke daerah yang akan berkisar antara Rp800 triliun - Rp 826 triliun.

"Dengan belanja itu dan penerimaan tadi sudah disampaikan maka defisit APBN 2023 akan dirancang pada kisaran Rp 562,6 triliun- Rp 596,7 triliun atau ini berarti 2,81 persen - 2,95 persen dari PDB," ungkapnya.

"Ini artinya kita akan melaksanakan UU Nomor 2 Tahun 2020 di mana defisit APBN 2023 akan kembali di bawah 3 persen," lanjut Sri Mulyani.

Dia menambahkan, pada saat yang sama APBM akan tetap mendukung pemulihan ekonomi dan program-program pembamgunan nasional.

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/28/15005171/jokowi-tahun-depan-kita-mulai-lagi-defisit-apbn-di-bawah-3-persen

Terkini Lainnya

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan Lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan Lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke