Menurut informasi yang diterima, Kejaksaan akan menyampaikan update mengenai perkembangan kasus mafia minyak goreng.
Simak informasi terbaru dalam siaran langsung di YouTube Kompas.com dengan klik di sini.
Seperti diketahui, sebelumnya Kejagung sudah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus minyak goreng.
Masing-masing tersangka yakni, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PLN Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana.
Kemudian, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia berinisal MPT, Senior Manager Coprporate Affair Permata Hijau Group (PHG) berinisal SMA, serta General Manager PT Musim Mas berinisal PT.
https://nasional.kompas.com/read/2022/04/22/13155511/link-live-streaming-konferensi-pers-kejaksaan-agung-22-april-2022