Salin Artikel

Kemenlu: 188 WNI Dipekerjakan Secara Ilegal di Lokasi Judi di Kamboja

Menurut Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemenlu Judha Nugraha mengatakan, pihaknya mencatat ada peningkatan kasus yang cukup tinggi sejak 2021.

"Pada 2021 Terjadi dua kasus yang besar yang melibatkan 117 WNI kita di sana yang bekerja di kasino dan judi online. Lalu pada triwulan pertama 2022 saja sudah ada lagi 71 kasus. Sehingga total sejak 2021 ada 188 WNI yang menjadi korban," jelasnya saat press briefing mingguan yang digelar secara daring oleh Kementerian Luar Negeri, Kamis (21/4/2022).

"Ini kami menduga sebagai fenomena gunung es. angka sebenarnya dapat jauh lebih besar," lanjutnya.

Menurut Judha, kasus ini sudah menjadi perhatian banyak pihak.

Kemenlu pun mendapatkan pengaduan dari masyarakat, keluarga dan juga para WNI yang mengaku dipekerjakan secara tidak prosedural di kasino atau judi online di Kamboja.

Judha mengungkapkan, para WNI berasal dari berbagai daerah, antara lain Sumatera Utara, DKI Jakarta, Kalimantan Barat dan Jawa Barat.

Judha menuturkan, para korban ini dijanjikan oleh perekrut untuk bekerja sebagai customer service di sejumlah perusahaan start up (rintisan) di Kamboja. Namun, persyaratan kualifikasi sangat ringan. Para korban juga dijanjikan penghasilan besar. 

"Para korban kemudian diberangkatkan dari Jakarta langsung ke Phnom Penh melalui transit di Singapura. Setibanya mereka di kamboja, mereka kemudian dieksploitasi untuk bekerja di berbagai macam judi online," katanya.

Pekerjaan yang dilakukan antara lain memasarkan produk investasi crypto currency dengan klaim-klaim investasi yang tidak berdasar dan juga berpotensi scamming.

"Nah perusahaan-perusahaan ini memberlakukan jam kerja eksesif, pembatasan ruang gerak dan juga pembatasan komunikasi dan beberapa melakukan kekerasan kepada WNI kita," tutur Judha.

Menyikapi hal ini, Kemenlu dan KBRI di Phnom Penh telah berkoordinasi dengan otoritas setempat.

"Alhamdulillah para WNI kita telah dapat diselamatkan dari perusahaan masing-masing dan kita bawa ke Phnom Penh," ungkap Judha.

Saat ini tim dari Bareskrim Polri bersama tim Kemenlu juga sedang berada di Kamboja untuk mengidentifikasi para korban serta mempersiapkan tindak lanjut penegakan hukum di indonesia.

Sebagai hasilnya, sebanyak 161 dari 188 korban kini sudah berhasil dipulangkan ke Indonesia. Lalu 5 orang akan dipulangkan ke Indonesia pekan depan.

"Yang lainnya sedang berproses di Kamboja," kata Judha.

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/21/20170651/kemenlu-188-wni-dipekerjakan-secara-ilegal-di-lokasi-judi-di-kamboja

Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke