Salin Artikel

OJK Ungkap Korban Investasi Ilegal Rata-rata Berpendidikan dan Mapan

Selain melek pendidikan, kebanyakan korban juga terbilang mapan secara ekonomi.

“Karena korban-korban ini sangat mampu menginvestasikan uang sampai ratusan juta, bahkan miliaran,” ujar Tongam dalam talkshow ‘Menelusuri Jejak Binary Option dan Robot Trading Ilegal, Menjerat Pelaku Penipuan’, dikutip dari Youtube PPATK Indonesia, Senin (18/4/2022).

Tongam menilai maraknya investasi ilegal terjadi tak lepas karena adanya faktor supply and demand atau penawaran dan permintaan.

Menurutnya, faktor penawaran tersebut ada lantaran mempunyai pasar untuk melakukan investasi ilegal.

Sedangkan, terkait permintaan tak lepas karena faktor literasi masyarakat yang cenderung rendah.

Menurutnya, ketika adanya penawaran investasi dengan iming-iming tinggi, masyarakat yang mempunyai literasi rendah akan mudah terjebak.

“Karena tingkat literasinya rendah, pada saat penawaran investasi dengan iming-iming tinggi, dia masuk, tertipu karena tidak paham,” ungkapnya.

Di sisi lain, Tongam mengatakan bahwa masyarakat mempunyai ekspektasi tinggi dari pemerintah untuk segera merespons sebelum timbul korban dari kegiatan investasi ilegal.

Akan tetapi, Tongam menyadari bahwa pemerintah acap kali baru mengetahui adanya penipuan ketika terdapat penawaran terhadap masyarakat.

Hal ini karena investasi ilegal yang dilakuka dengan mengadopi pada kemajuan teknologi dan informasi yang sangat masif.

“Kita tidak mungkin mengetahui sebelum muncul penawaran, penawaran muncul baru kita tahu,” terang dia.

“Jadi kita ingin menyeimbangkan bagaimana ekspektasi masyarakat terhadap upaya yang kita lakukan sehingga masyarakat merasa terlindungi,” imbuh dia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/18/22234021/ojk-ungkap-korban-investasi-ilegal-rata-rata-berpendidikan-dan-mapan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke