Salin Artikel

Luhut Dinilai 'Superpower' Karena Emban Sejumlah Jabatan

JAKARTA, KOMPAS.com - Sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memberikan sejumlah jabatan kepada Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dinilai mempunyai banyak kekurangan.

Pengamat komunikasi politik dari Nusakom Pratama Institute Ari Junaedi mengatakan, penumpukan jabatan pada satu sosok tentunya tidak tepat dalam manajemen birokrasi karena rentang kendali dan koordinasi dari menteri tersebut tidak maksimal.

"Penumpukan jabatan pada satu sosok juga memperlihatkan ketidakpercayaan presiden kepada pembantu-pembantunya yang lain," kata Ari saat dihubungi Kompas.com, Kamis (14/4/2022).

"Presiden Jokowi sudah waktunya memahami keberadaan Luhut yang superpower dan superbody," ujar Ari.

Ari mengatakan, tugas seorang menteri koordinator adalah koordinasi dari beberapa kementerian. Namun, lanjut dia, cakupan wewenang dan jabatan yang disandang oleh Luhut sebagai seorang Menko Maritim dan Investasi seakan begitu luas dan tanpa sekat.

"Percuma juga di hampir semua kementerian memiliki wakil menteri dan dirjen tetapi kepercayaan tugas diberikan pada satu orang menko," ucap Ari.

Menurut Ari, sebaiknya presiden yang memimpin pemerintahan yang akan datang melakukan penataan kabinet dengan memberi porsi pekerjaan para pembantunya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi.

Pekan lalu Presiden Jokowi memberikan jabatan baru bagi Luhut, yakni Ketua Harian Dewan Sumber Daya Air (SDA) Nasional.

Keputusan itu ditetapkan Presiden Jokowi dengan menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2022 tentang Dewan Sumber Daya Air Nasional pada 6 April 2022. Dewan SDA Nasional merupakan wadah koordinasi pengelolaan sumber daya air pada tingkat nasional.

Lembaga ini merupakan lembaga nonstruktural yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden.

Luhut juga pernah mengemban sejumlah tugas atau jabatan di luar kementerian. Jabatan itu adalah memimpin upaya diplomasi untuk melobi Uni Eropa soal pelarangan sawit pada 2018, menjadi ketua pertemuan Dana Moneter Internasional (IMF)-Bank Dunia (World Bank) pada 2018, ketua tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) sejak 8 September 2021, memimpin Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung, dan koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Jawa-Bali sejak Juni 2021.

Di sisi lain, Luhut adalah salah satu menteri yang menyuarakan penundaan pemilihan umum (Pemilu). Luhut pernah mengeklaim dia mempunyai big data mengenai 110 juta orang di media sosial yang menghendaki penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode.

Akan tetapi, sampai saat ini Luhut menyatakan enggan membuka klaim big data itu kepada masyarakat.

Presiden Jokowi pun sudah melarang para menterinya untuk membahas wacana penundaan Pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden hingga 3 periode. Selain itu, Jokowi menyatakan tahapan persiapan pelaksanaan Pemilu akan digelar sesuai jadwal sampai hari pemungutan suara yang ditetapkan pada 14 Februari 2024 mendatang.

Secara terpisah, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP PDI-P Bambang Wuryanto turut bicara terkait posisi Luhut. Dia menilai Luhut memiliki kekuatan politik yang kuat.

Hal tersebut disampaikannya untuk menanggapi Luhut yang kerap kali menyatakan komunikasi publik soal wacana penundaan pemilu 2024.

"Tapi orang juga paham sekali betapa pak Luhut sangat kuat. Power politiknya kuat," kata Bambang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (7/4/2022).

Pria yang akrab disapa Bambang Pacul itu berpandangan, kekuatan politik Luhut bahkan sudah dipahami banyak orang dan sudah menjadi rahasia umum publik.

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/15/09100081/luhut-dinilai-superpower-karena-emban-sejumlah-jabatan

Terkini Lainnya

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke