"Enggak justru saya enggak kenal dengan cofounder dengan siapapun itu saya enggak kenal," kata Ivan di Lobi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/4/2022).
Ia kemudian menjelaskan, dirinya pernah dikontrak oleh pihak DNA Pro selama 3 bulan untuk mempromosikan platform robot trading tersebut.
Dari kontrak tersebut, Ivan mendapatkan uang sebesar Rp 1 miliar.
Menurut dia, kontrak tersebut didapatkannya bukan dari petinggi DNA Pro, melainkan melalui pihak ketiga.
"Kebetulan saya dikontrak dari Ruduts Grup. Jadi saya menerima uang profesional dari Ruduts Group, yang sudah saya kembalikan tadi," kata dia.
Diketahui sebelumnya, Ivan tiba di Bareskrim Polri pada pukul 14.37 WIB. Ivan datang untuk memenuhi pemeriksaan Bareskrim terkait kasus DNA Pro.
Dalam pemeriksaan Ivan dicecar 20 pertanyaan. Ivan juga mengembalikan uang yang diterimanya dari pihak DNA Pro.
"Kontraknya Rp 1.090.000.000. Yang dikembalikan 921.700.000," kata Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Kombes Yuldi Yusman saat dikonfirmasi.
https://nasional.kompas.com/read/2022/04/14/20505591/ivan-gunawan-mengaku-tak-kenal-cofounder-dna-pro