JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dan DPR menyepakati Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1443 Hijriah atau 2022 Masehi.
Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja antara Komisi VIII DPR dan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pada Rabu (13/4/2022) malam.
"Besaran rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH tahun 1433 Hijriah 2022 Masehi per jemaah sebesar Rp 81.747.844,04 terdiri dari Bipih rata-rata sebesar Rp 39.886.009," kata Yaqut dalam rapat kerja tersebut.
Untuk diketahui, Bipih merupakan salah satu komponen dari BPIH yang dibayarkan langsung oleh calon jemaah haji.
Komponen biaya yang masuk dalam Bipih meliputi meliputi biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya hidup, dan biaya visa.
Selain Bipih, BPIH juga terdiri dari biaya protokol kesehatan sebesar Rp 808.618,80 per jemaah dan biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji yang disepakati sebesar Rp 41.053.216,24 per jemaah.
Jumlah Bipih tahun 2022 yang disepakati oleh DPR dan pemerintah bertambah dibandingkan Bipih tahun 2020 yang rata-ratanya sebesar Rp 35,2 juta atau berkisar Rp Rp 31,4 juta hingga Rp 38,3 juta per jemaah tergantung embarkasi.
Akan tetapi, Komisi VIII dan pemerintah sepakat agar tambahan biaya tersebut dibebankan kepada alokasi virtual account milik calon jemaah haji tahun 2020 yang selama ini dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Virtual account adalah rekening bayangan jemaah tunggu yang digunakan untuk menampung nilai manfaat hasil pengembangan atau investasi dana haji oleh BPKH.
"Tambahan biaya jemaah haji lunas tunda tahun 1441 Hijriah/2022 masehi tidak dibebankan kepada jemaah, tetapi dibebankan kepada alokasi virtual account. Jadi calon jemaah haji tidak akan menambah setoran satu rupiah pun," kata Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto dalam konferensi pers seusai rapat.
Seperti diketahui, calon jemaah yang akan berangkat ke Tanah Suci pada tahun ini merupakan calon jemaah yang keberangkatannya tertunda pada 2020 dan berusia di bawah 65 tahun.
Yandri menjelaskan, sumber dana tambahan alokasi virtual account jemaah lunas tunda berasal dari akumulasi nilai manfaat BPKH sampai 2021 dan nilai manfaat BPKH 2022.
Tambahan alokasi virtual account BPKH 2021 dihitung sebesar 3,33 persen terhadap nilai manfaat 2021 atau rata-rata sebesar Rp 1,58 juta per jemaah.
Sedangkan alokasi virtual account BPKH 2022 untuk jemaah lunas tunda sebesar 0,65 persen terhadap target nilai manfaat BPKH 2022 atau sebesar Rp 300.000 per jemaah.
"Sehingga, alokasi virtual account BPKH total rata-rata Rp 4,69 juta per jemaah lunas tunda terpenuhi," ujar Yandri.
Yandri menuturkan, dalam rapat kerja kemarin, Komisi VIII DPR dan pemerintah juga sepakat untuk memaksimalkan pelayanan kepada jemaah haji dengan menambah volume makan, dari dua kali sehari menjadi tiga kali sehari selama di Mekkah dan Madinah.
Komisi VIII dan pemerintah juga sepakat agar jemaah haji tidak dikenakan biaya tes PCR di Arab Saudi saat kepulangan jemaah.
Lalu, biaya PCR dalam negeri dibebankan kepada anggaran Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan.
"Jadi PCR, biaya kesehatan, juga tidak dibebankan kepada calon jemaah," ujar politikus Partai Amanat Nasional tersebut.
Selain itu, DPR dan pemerintah pun menyepakati pengadaan mata uang riyal Arab Saudi untuk biaya operasional penyelenggaraan haji dan biaya hidup jemaah haji.
Adapun besaran BPIH dan Bipih yang disepakati oleh DPR dan pemerintah berdasarkan asumsi kuota haji Indonesia sebanyak 110.500 jemaah atau 50 persen dari kuota haji tahun 2019.
Menag Yaqut mengatakan, pemerintah akan mengusahakan agar 110.500 orang calon jemaah haji asal Indonesia dapat berangkat ke Tanah Suci unutk menjalankan ibadah haji tahun ini.
"Meskipun ini asumsi, kita akan terus kejar, kita akan terus ikhtiar, kita akan terus berusaha agar kuota jemaah haji indonesia bisa didapatkan secara optimal," kata Yaqut.
Yaqut menuturkan, pemerintah melalui Kementerian Agama selalu berkomunikasi dengan pihak Arab Saudi mengenai keberangkatan calon jemaah haji asal Indonesia ke Tanah Suci.
Ia mengeklaim, selama ini pihaknya selalu mendapat masukan yang positif dari Arab Saudi sehingga ia optimistis calon jemaah dapat berangkat haji.
"Sangat optimis bahwa besok di musim haji yang akan datang ini kita akan mampu memberangkatkan jemaah haji meskipun tidak normal, tapi optimal dengan pelayanan kepada jemaah yang terbaik," ujar Yaqut.
https://nasional.kompas.com/read/2022/04/14/07093001/biaya-perjalanan-haji-2022-ditetapkan-sebesar-rp-398-juta-calon-jemaah-tak