Salin Artikel

Terpilih Jadi Ketua KPU RI 2022-2027, Ini Profil dan Kekayaan Hasyim Asy'ari

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasyim Asy’ari terpilih menjadi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI masa jabatan 2022-2027.

Pemilihan itu dilakukan melalui rapat pleno komisioner KPU di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (12/4/2022).

Sebelumnya, pada Selasa (12/4/2022) siang, sebanyak 7 komisioner KPU RI periode 2022-2027 dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Selain Hasyim, Jokowi melantik enam komisioner lain yakni Mochamad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.

Dari enam nama, empat komisioner merupakan mantan komisioner KPU daerah, satu komisioner adalah mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, dan satu komisioner berlatar belakang pegiat pemilu.

Hasyim menjadi satu-satunya petahana. Ia telah menjabat sebagai Komisioner KPU RI sejak 2016.

Lantas, seperti apa profil dan rekam jejak Hasyim Asy'ari?

Aktif di bidang pemilu

Hasyim menjabat sebagai komisioner KPU RI sejak tahun 2016. Kala itu, ia masuk melalui sistem pergantian antarwaktu (PAW), menggantikan Komisioner KPU RI Husni Kamil Malik yang meninggal dunia.

Jabatan Hasyim sebagai komisioner KPU RI berlanjut di periode selanjutnya, yakni 2017-2022.

Sebelum menjadi komisioner KPU RI, Hasyim lebih dulu menjabat sebagai komisioner KPU Provinsi Jawa Tengah selama 2003-2008.

Sebelum itu, ia aktif di Presidium Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Pemilu 199 di Kabupayen Kudus.

Pendidikan dan karier

Dikutip dari laman resmi KPU RI, Hasyim menamatkan studi S1 sebagai sarajana hukum di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto pada 1995.

Ia lantas melanjutkan studi magister sains bidang ilmu politik Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta dan rampung tahun 1998.

Pada 2012, Hasyim meraih gelar doktoral di bidang sosiologi politik University of Malaya, Malaysia.

Hasyim sedianya merupakan dosen di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang. Ia mengajar sejak tahun 1998.

Dia juga mengajar di Program Doktor Ilmu Kepolisian Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) serta Lembaga Pendidikan dan Latihan Kepolisian RI (Lemdiklatpolri) Jakarta sejak 2016.

Selain terjun di bidang kepemiluan, pria kelahiran Pati, 3 Maret 1973 itu juga aktif di kepengurusan Gerakan Pemuda Ansor, organisasi kepemudaan yang berafiliasi dengan Nahdlatul Ulama (NU).

Selama 2014-2018, ia menjabat sebagai Kepala Satuan Koordinasi Wilayah (Satkorwil) Banser Jawa Tengah.

Pada tahun 2012 Hasyim pernah menerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), penghargaan bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang telah berdedikasi dan mengabdi.

Harta kekayaan

Sebagai penyelenggara negara, komisioner KPU RI wajib melaporkan harta kekayaan atau LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut laporan yang disampaikan Hasyim pada 31 Maret 2021 dan tercatat di elhkpn.kpk.go.id, ia memiliki total harta kekayaan Rp 7.677.000.000.

Total kekayaan itu terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 5,6 miliar yang berada di Rembang, Semarang, dan Pati di Jawa Tengah.

Selain itu, Hasyim melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mobil senilai Rp 307 juta yang terdiri dari Vespa PX150 tahun 1985 senilai Rp 1 juta, mobil Toyota Prado tahun 2006 senilai Rp 150 juta, dan mobil Nissan New Serena tahun 2014 senilai Rp 150 juta.

Ada pula harta bergerak lainnya senilai Rp 780 juta serta kas dan setara kas senilai Rp 990 juta.

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/13/13062111/terpilih-jadi-ketua-kpu-ri-2022-2027-ini-profil-dan-kekayaan-hasyim-asyari

Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke