Salin Artikel

WALHI Nilai Jakarta Tak Punya Skema Besar Atasi Pencemaran Sungai

JAKARTA, KOMPAS.com – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menilai bahwa DKI Jakarta tidak memiliki skema besar untuk mengatasi pencemaran sungai yang keadaannya semakin memprihatinkan dari tahun ke tahun.

“Dari awal sekali keresahan-keresahan muncul soal pencemaran di Jakarta, proyek-proyeknya atau program-programnya tidak punya skema besar. Sehingga, pelaksanaannya sporadis di lapangan,” ujar Direktur Eksekutif WALHI Jakarta, Suci Tanjung, dalam jumpa pers pada Selasa (12/4/2022).

Suci menyampaikan, keadaan ini ironis karena sebetulnya DKI Jakarta sudah memiliki beragam beleid untuk mengatasi pencemaran sungai.

Dari segi pengurangan timbulan sampah, DKI Jakarta telah memiliki beleid larangan plastik sekali pakai, misalnya.

Lalu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 2020 juga sudah meneken peraturan tentang pemilahan sampah di lingkup RW.

Sejak 2013, Ibukota juga sudah mempunyai peraturan daerah yang di dalamnya memuat sanksi denda Rp 500.000 bagi siapa pun yang membuang sampah ke sungai.

Berbagai program pengurangan pencemaran, baik dari pemerintah maupun hasil kolaborasi dengan pihak swasta, juga sudah ada di Jakarta, semisal instalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal.

Namun, kebijakan dan program-program yang ada tidak dieksekusi secara terpadu.

“Kebijakannya sudah baik, pengelolaan sampah dan pengurangan plastik, pemilahan sampah harus dilakukan, 3R (reuse, reduce, recycle) dan lain sebagainya, sudah ada di kebijakan. Tapi dalam implementasi, ketika sudah susah-susah memilah sampah, ketika dikumpulkan di RW malah disatukan lagi,” ujar Suci memberi contoh.

Masalah ini membuat apa pun upaya yang dilakukan untuk menekan pencemaran sungai di Ibukota tak kunjung berhasil.

Suci menambahkan, hanya 4 persen dari 13 sungai dan 4 kanal yang ada di Jakarta yang berkontribusi pada pemenuhan air baku.

Berdasarkan data terakhir Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, 2020 lalu, tak satu pun dari 120 titik uji di sungai-sungai Jakarta yang masuk kategori tercemar ringan.

Sungai Ciliwung jadi sungai yang paling tercemar, dengan 34 persen sampah sungai di Ibukota mengalir di sungai yang berhulu di Gunung Pangrango itu.

“Keseluruhannya ada di fase pencemaran sedang dan juga berat,” ujarnya.

Cemaran sungai-sungai di Jakarta didominasi dari limbah domestik (72,7 persen), disusul 12,3 persen limbah perkantoran, dan sisanya limbah industri.

Bukan hanya bakteri ecoli dari tinja, tapi kandungan logam berat juga sudah mengalir di sungai-sungai Jakarta. Hal ini membahayakan kesehatan penduduk.

“Apalagi kita lihat konsumsi ikan sapu-sapu cukup tinggi, bahkan masuk industri pangan kecil. Ini akhirnya kesehatan manusia juga patut kita curigai terganggu. Mikroplastik seperti yang tadi disampaikan juga ditemukan,” jelas Suci.

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/12/16351841/walhi-nilai-jakarta-tak-punya-skema-besar-atasi-pencemaran-sungai

Terkini Lainnya

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Nasional
Jalan Berliku Anies Maju di Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Jalan Berliku Anies Maju di Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Nasional
Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Nasional
Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Nasional
Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Nasional
[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Nasional
Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' pada Pilkada Jakarta...

Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" pada Pilkada Jakarta...

Nasional
Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Nasional
Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Nasional
Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Nasional
Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke