Salin Artikel

Cerita Eks Pejabat Pemkab Langkat yang Dicopot karena Tak Bisa Kawal Proyek yang Diatur Iskandar Perangin-Angin

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Sub Bagian Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Langkat, Yoki Eka Prianto mengaku diturunkan jabatannya.

Penurunan jabatan itu dilakukan karena Yoki dinilai tak bisa mengamankan proyek infrastruktur yang diatur oleh Iskandar Perangin-angin. 

Hal itu diungkapkan Yoki ketika menjadi saksi saat sidang kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur di Kabupaten Langkat dengan terdakwa Muara Perangin-angin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (11/4/2022).

“Saudara dipindah kenapa?,” tanya jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Enggak bisa mengamankan enam paket pengadaan,” jawab Yoki.

“Punya siapa?” cecar jaksa.

“Kayaknya punya Marcos juga ada disitu,” papar Yoki.

Marcos Surya merupakan salah satu kontraktor selain Shuhanda Citra dan Isfi Syahfitra yang bersama Iskandar, menjadi orang kepercayaan Terbit untuk mengurus proyek infrastruktur di Kabupaten Langkat.

Proyek-proyek yang diatur itu diberi istilah "Daftar Pengantin". Yoki mengungkapkan sepanjang tahun 2021 terdapat puluhan paket proyek infrastruktur yang diatur oleh Iskandar.

“Ada 65 paket sepanjang tahun 2021,” sebutnya.

Dalam surat dakwaan, Iskandar disebut memerintahkan Sekretaris Desa (Sekda) Kabupaten Langkat untuk mengganti Yoki dengan Wahyu Budiman yang saat itu menjabat sebagai Staf Pemberdayaan Masyarakat Perkotaan Kecamatan Pangkalan Susu.

Alasannya, Yoki dianggap tak loyal karena tidak bisa mengawal paket infrastruktur yang diatur Iskandar dengan menggunakan APBD-P 2021.

Dalam perkara ini Muara disebut memberikan commitment fee pada Terbit melalui Iskandar senilai Rp 572 juta.

Uang itu diduga merupakan suap agar dua perusahaan milik Muara, yaitu CV Nizhami dan CV Sasaki, menjadi pemenang tender proyek infrastruktur milik Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.

Jaksa mengatakan, commitment fee merupakan kesepakatan yang dibuat Iskandar dengan perusahaan-perusahaan yang ingin memenangkan tender.

Pemberian itu telah disepekati sebesar 16,5 persen dari nilai proyek.

Berbagai perusahaan yang menyepakati perjanjian itu dimasukan dalam sebuah grup dengan nama Grup Kuala.

Jika tidak mematuhi kesepakatan, maka Terbit akan marah dan tidak lagi memberikan proyek pada perusahaan itu.

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/11/15165381/cerita-eks-pejabat-pemkab-langkat-yang-dicopot-karena-tak-bisa-kawal-proyek

Terkini Lainnya

Jokowi Disebut Berpotensi Masuk Partai Lain Usai Bobby Gabung Gerindra

Jokowi Disebut Berpotensi Masuk Partai Lain Usai Bobby Gabung Gerindra

Nasional
Jokowi Minta Pembangunan Jalan-Jembatan Darurat di Daerah Terdampak Banjir Sumbar Segera Tuntas

Jokowi Minta Pembangunan Jalan-Jembatan Darurat di Daerah Terdampak Banjir Sumbar Segera Tuntas

Nasional
Kompolnas Yakin Polisi Bakal Bekuk 3 Buronan Pembunuhan “Vina Cirebon”

Kompolnas Yakin Polisi Bakal Bekuk 3 Buronan Pembunuhan “Vina Cirebon”

Nasional
Menkes Sebut Efek Samping Vaksin AstraZeneca Terjadi di Wilayah Jarang Kena Sinar Matahari

Menkes Sebut Efek Samping Vaksin AstraZeneca Terjadi di Wilayah Jarang Kena Sinar Matahari

Nasional
PKS Terbuka Usung Anies dalam Pilkada Jakarta 2024

PKS Terbuka Usung Anies dalam Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Singgung Sejumlah PTN Terkait UKT, Kemendikbud: Justru UKT Rendah Tetap Mendominasi

Singgung Sejumlah PTN Terkait UKT, Kemendikbud: Justru UKT Rendah Tetap Mendominasi

Nasional
Dewas KPK Belum Diperiksa Bareskrim Terkait Laporan Nurul Ghufron

Dewas KPK Belum Diperiksa Bareskrim Terkait Laporan Nurul Ghufron

Nasional
Jokowi Berharap Meninggalnya Presiden Iran Tak Pengaruhi Harga Minyak Dunia

Jokowi Berharap Meninggalnya Presiden Iran Tak Pengaruhi Harga Minyak Dunia

Nasional
Fakta soal Istana Merdeka, Tempat Soeharto Nyatakan Berhenti dari Jabatannya 26 Tahun Lalu

Fakta soal Istana Merdeka, Tempat Soeharto Nyatakan Berhenti dari Jabatannya 26 Tahun Lalu

Nasional
Bobby Nasution Gabung Gerindra, Politikus PDI-P: Kita Sudah Lupa soal Dia

Bobby Nasution Gabung Gerindra, Politikus PDI-P: Kita Sudah Lupa soal Dia

Nasional
Kunjungi Pentagon, KSAD Maruli Bahas Latma dan Keamanan Pasifik dengan US Army

Kunjungi Pentagon, KSAD Maruli Bahas Latma dan Keamanan Pasifik dengan US Army

Nasional
Di WWF Ke-10, Jokowi Ungkap 3 Komitmen Indonesia untuk Wujudkan Manajemen Sumber Daya Air Terintegrasi

Di WWF Ke-10, Jokowi Ungkap 3 Komitmen Indonesia untuk Wujudkan Manajemen Sumber Daya Air Terintegrasi

Nasional
Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengondisian BTS 4G

Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengondisian BTS 4G

Nasional
Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Nasional
Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke