Salin Artikel

Calon Jemaah Haji Indonesia Dipastikan Berangkat Tahun Ini, Masih Tunggu Jumlah Kuota dan Biaya

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah kabar baik disampaikan pada Sabtu (9/4/2022), saat pemerintah Arab Saudi resmi mengumumkan penyelenggaraan haji 1443 H akan dibuka bagi jemaah internasional.

Arab Saudi mengumumkan pembukaan ibadah itu dengan total jemaah mencapai 1 juta orang pada 2022. Hal itu diterbitkan melalui surat Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi.

Pemerintah Indonesia pun menyambut positif pengumuman terbaru dari otoritas Saudi tersebut.

Pengumuman itu membuat Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan bahwa jemaah asal Indonesia bisa berangkat haji pada tahun ini.

"Syukur Alhamdulillah, jemaah haji Indonesia bisa berangkat tahun ini. Ini kabar yang sangat ditunggu jemaah haji di Tanah Air," kata Yaqut dilansir dari siaran pers Kemenag, Sabtu.

Kuota jemaah Indonesia

Usai resmi dinyatakan membuka penyelenggaraan ibadah haji 2022, lantas berapa kuota jemaah haji asal Indonesia yang diberikan Arab Saudi?

Menag Yaqut mengatakan hingga kini belum menerima pengumuman soal kuota jemaah haji Indonesia yang akan diberikan.

Namun, ia memastikan bahwa berapapun kuota yang diberikan, Indonesia siap menyelenggarakan haji.

"Kita akan optimalkan berapapun kuota nanti yang diberikan untuk Indonesia. Bahkan, kalau bisa kita akan upayakan agar Indonesia bisa mendapat tambahan, misalnya dari kuota negara lain yang tidak terserap," kata Yaqut.

Syarat calon jemaah haji

Usai menerima pengumuman, pemerintah Indonesia langsung menyampaikan sejumlah informasi bagi masyarakat, khususnya calon jemaah haji 2022.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief mengungkapkan, jemaah haji yang akan berangkat pada tahun ini adalah mereka yang tertunda keberangkatannya pada 2020.

Kemudian, jemaah yang berangkat juga dipastikan hanya mereka yang berusia di bawah 65 tahun.

"Berdasarkan data kami, maka yang berangkat untuk 2022 ini adalah jemaah kita yang berhak di tahun 2020 atau jemaah tertunda pada 2020," kata Hilman saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu.

"Dan sekarang artinya adalah jemaah tahun 2020 yang usianya saat ini di bawah 65 tahun," sambung dia.

Alasan membatasi usia calon jemaah haji tidak lain karena Arab Saudi melihat pandemi Covid-19 belum usai.

"Sehingga, jemaah yang usianya di atas 65 tahun untuk tahun ini berdasarkan pengumuman itu belum bisa diberangkatkan," ujar Hilman.

Selain soal usia, peraturan protokol kesehatan juga ditetapkan oleh Arab Saudi untuk haji 2022, seperti perlunya membuktikan hasil PCR negatif dari jemaah maupun vaksin.

Bipih belum dibahas

Selain persyaratan bagi calon jemaah, yang paling penting berikutnya dari penyelenggaraan ibadah haji adalah biayanya.

Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) hingga kini belum ditetapkan. Hal ini berdasarkan komentar dari pemerintah dan DPR selaku pihak yang berwenang menetapkan.

Dari Kemenag, Hilman mengatakan bahwa pihaknya belum membahas lebih lanjut tentang Bipih.

Ia mengungkapkan, akan ada pengumuman lebih lanjut seputar apakah ada tambahan biaya yang harus dibayarkan para calon jemaah yang tertunda pada 2020.

"Biaya belum dibahas lagi. Nanti akan kami umumkan," kata Hilman.

Perlu diketahui, pada pertengahan Maret, Kemenag mengusulkan biaya penyelenggaraan haji atau biaya haji reguler 1443 H sebesar Rp 45.053.368 per jemaah.

Sementara itu, Ketua Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sekaligus Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengatakan pihaknya akan segera menetapkan Bipih berdasarkan jumlah kuota haji.

"Kami Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) saat ini akan segera menetapkan Bipih berdasarkan atas jumlah kuota," kata Ace saat dihubungi, Sabtu.

Menurut dia, penyusunan Bipih akan dihitung berdasarkan kebutuhan tiket pesawat, akomodasi, konsumsi dan transportasi di Arab Saudi dan dalam negeri.

Di sisi lain, ia berharap pemerintah segera mendata calon jemaah haji yang akan diberangkatkan sesuai dengan persyaratan di bawah usia 65 tahun serta memastikan mereka telah mendapatkan vaksin yang diakui Arab Saudi.

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/10/08472921/calon-jemaah-haji-indonesia-dipastikan-berangkat-tahun-ini-masih-tunggu

Terkini Lainnya

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke