Salin Artikel

Calon Jemaah Haji Indonesia Dipastikan Berangkat Tahun Ini, Masih Tunggu Jumlah Kuota dan Biaya

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah kabar baik disampaikan pada Sabtu (9/4/2022), saat pemerintah Arab Saudi resmi mengumumkan penyelenggaraan haji 1443 H akan dibuka bagi jemaah internasional.

Arab Saudi mengumumkan pembukaan ibadah itu dengan total jemaah mencapai 1 juta orang pada 2022. Hal itu diterbitkan melalui surat Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi.

Pemerintah Indonesia pun menyambut positif pengumuman terbaru dari otoritas Saudi tersebut.

Pengumuman itu membuat Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan bahwa jemaah asal Indonesia bisa berangkat haji pada tahun ini.

"Syukur Alhamdulillah, jemaah haji Indonesia bisa berangkat tahun ini. Ini kabar yang sangat ditunggu jemaah haji di Tanah Air," kata Yaqut dilansir dari siaran pers Kemenag, Sabtu.

Kuota jemaah Indonesia

Usai resmi dinyatakan membuka penyelenggaraan ibadah haji 2022, lantas berapa kuota jemaah haji asal Indonesia yang diberikan Arab Saudi?

Menag Yaqut mengatakan hingga kini belum menerima pengumuman soal kuota jemaah haji Indonesia yang akan diberikan.

Namun, ia memastikan bahwa berapapun kuota yang diberikan, Indonesia siap menyelenggarakan haji.

"Kita akan optimalkan berapapun kuota nanti yang diberikan untuk Indonesia. Bahkan, kalau bisa kita akan upayakan agar Indonesia bisa mendapat tambahan, misalnya dari kuota negara lain yang tidak terserap," kata Yaqut.

Syarat calon jemaah haji

Usai menerima pengumuman, pemerintah Indonesia langsung menyampaikan sejumlah informasi bagi masyarakat, khususnya calon jemaah haji 2022.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief mengungkapkan, jemaah haji yang akan berangkat pada tahun ini adalah mereka yang tertunda keberangkatannya pada 2020.

Kemudian, jemaah yang berangkat juga dipastikan hanya mereka yang berusia di bawah 65 tahun.

"Berdasarkan data kami, maka yang berangkat untuk 2022 ini adalah jemaah kita yang berhak di tahun 2020 atau jemaah tertunda pada 2020," kata Hilman saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu.

"Dan sekarang artinya adalah jemaah tahun 2020 yang usianya saat ini di bawah 65 tahun," sambung dia.

Alasan membatasi usia calon jemaah haji tidak lain karena Arab Saudi melihat pandemi Covid-19 belum usai.

"Sehingga, jemaah yang usianya di atas 65 tahun untuk tahun ini berdasarkan pengumuman itu belum bisa diberangkatkan," ujar Hilman.

Selain soal usia, peraturan protokol kesehatan juga ditetapkan oleh Arab Saudi untuk haji 2022, seperti perlunya membuktikan hasil PCR negatif dari jemaah maupun vaksin.

Bipih belum dibahas

Selain persyaratan bagi calon jemaah, yang paling penting berikutnya dari penyelenggaraan ibadah haji adalah biayanya.

Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) hingga kini belum ditetapkan. Hal ini berdasarkan komentar dari pemerintah dan DPR selaku pihak yang berwenang menetapkan.

Dari Kemenag, Hilman mengatakan bahwa pihaknya belum membahas lebih lanjut tentang Bipih.

Ia mengungkapkan, akan ada pengumuman lebih lanjut seputar apakah ada tambahan biaya yang harus dibayarkan para calon jemaah yang tertunda pada 2020.

"Biaya belum dibahas lagi. Nanti akan kami umumkan," kata Hilman.

Perlu diketahui, pada pertengahan Maret, Kemenag mengusulkan biaya penyelenggaraan haji atau biaya haji reguler 1443 H sebesar Rp 45.053.368 per jemaah.

Sementara itu, Ketua Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sekaligus Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengatakan pihaknya akan segera menetapkan Bipih berdasarkan jumlah kuota haji.

"Kami Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) saat ini akan segera menetapkan Bipih berdasarkan atas jumlah kuota," kata Ace saat dihubungi, Sabtu.

Menurut dia, penyusunan Bipih akan dihitung berdasarkan kebutuhan tiket pesawat, akomodasi, konsumsi dan transportasi di Arab Saudi dan dalam negeri.

Di sisi lain, ia berharap pemerintah segera mendata calon jemaah haji yang akan diberangkatkan sesuai dengan persyaratan di bawah usia 65 tahun serta memastikan mereka telah mendapatkan vaksin yang diakui Arab Saudi.

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/10/08472921/calon-jemaah-haji-indonesia-dipastikan-berangkat-tahun-ini-masih-tunggu

Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke