Salin Artikel

Sekjen Kemensos Ungkap Alasan Bantuan Minyak Goreng dalam Bentuk Uang Tunai

Pemberian bantuan dalam bentuk uang tunai tersebut bukan tanpa alasan.

Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Harry Hikmat mengatakan, Presiden Joko Widodo menginginkan masyarakat mendapatkan bantuan yang bisa dimanfaatkan tak hanya untuk membeli minyak goreng namun juga hal lain dalam rangka merespons kenaikan harga pangan.

Harry mengatakan, Presiden juga menginginkan agar masyarakat bisa memanfaatkan dana BLT minyak goreng sebesar Rp 300.000 per orang ini sebagai modal usaha selain untuk membeli bahan kebutuhan pokok.

"Beliau (Jokowi) minta kepada masyarakat untuk menggunakan bantuan kepada hal yang bermanfaat. Sebagai modal usaha atau beli kebutuhan pokok termasuk minyak goreng yang harganya meningkat," ujar Harry di dalam media briefing mengenai BLT minyak goreng yang dilakukan secara virtual, Jumat (8/4/2022).

Ia pun menjelaskan, pada dasarnya BLT minyak goreng diberikan pemerintah untuk mengurangi beban masyarakat.

Hal itulah yang menjadi dasar keputusan pemerintah memberikan bantuan dalam bentuk tunai alih-alih dalam bentuk minyak goreng langsung.

"Pada prinsipnya untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat, sehingga pemanfaatan tidak hanya terbatas untuk beli minyak goreng tapi juga kebutuhan pokok yang lain," jelas Harry.

Untuk diketahui, BLT minyak goreng akan disalurkan melalui dua skema penyaluran.

Pertama, yakni dengan skema bansos pangan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dan kedua, lewat skema Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BTPKLWN) melalui TNI/Polri.

Untuk penyaluran melalui Kemensos, total jumlah penerima yakni sebanyak 20,65 juta KPM yang terdiri dari 18,8 juta penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan sebanyak 1,85 juta merupakan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang tidak menerima sembako.

Sementara, untuk penyaluran melalui TNI/Polri lewat skema BTPKLWN akan disalurkan kepada 2,5 juta PKL dan warung di 514 kabupaten/kota.

Besaran anggaran BLT minyak goreng untuk penerima PKH dan bansos pangan dialokasikan sebesar Rp 6,2 triliun sedangkan untuk BTPKLWN sebesar Rp 750 miliar.

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/08/16055821/sekjen-kemensos-ungkap-alasan-bantuan-minyak-goreng-dalam-bentuk-uang-tunai

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke