Salin Artikel

Rekomendasi IDI untuk Izin Praktik Diusulkan Dicabut, Asosiasi Dosen: Siapa yang Pastikan Dokter Itu Layak?

Ia mengatakan, apabila ketentuan tersebut dihapus dari Undang-undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, siapa pihak yang bisa memastikan dokter yang melayani masyarakat itu layak.

"Siapa yang akan menotifkasi, siapa yang akan mempertaruhkan bahwa orang ini ada benar, dokter orang ini benar ahli bedah saraf misalnya," kata Nasser dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (5/4/2022).

Nasser juga bingung saat pejabat pemerintah menyatakan bahwa surat izin praktik dokter (SIP) mestinya menjadi domain negara, bukan organisasi profesi.

Ia menegaskan, dalam UU Praktik Kedokteran disebutkan bahwa SIP dokter diterbitkan oleh pemerintah. Sementara, IDI sebagai pihak yang memberikan rekomendasi.

"Dasarnya kuat, pada Pasal 30 Ayat 1 UU 29/2004 tentang Praktik Kedokteran itu tertulis sebagai berikut surat izin praktik dikeluarkan oleh pejabat kesehatan yang berwenang di kabupaten/kota tempat praktik kedokteran dan kedokteran gigi dilaksanakan," ujarnya.

Namun, Nasser mengatakan, pada Pasal 1 Ayat 7 juga disebutkan bahwa untuk memperoleh SIP, dokter harus memenuhi persyaratan, misalnya yaitu, ijazah yang sudah diverifikasi dan dikenal sebagai anggota organisasi profesi kesehatan.

"Nah organisasi profesi yang menyatakan bahwa benar dia (seorang dokter) ini adalah anggota IDI dengan nomor pokok sekian , dia adalah dulu lulusan ini di tahun sekian dan ahli di bidang ini, itu notifikasi yang diberikan oleh IDI," ucapnya.

Sebelumnya, Menkumham Yasonna Laoly mengusulkan agar izin praktik dokter sebaiknya menjadi domain negara ketimbang Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Yasonna mengatakan, usulan itu dia sampaikan tak lepas dari keputusan IDI memberhentikan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI.

"Pascakeputusan IDI itu, saya kira perlulah izin praktik itu menjadi domain negara saja ketimbang dikasih kepada satu organisasi profesi," kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (31/3/2022).

Yasonna berpendapat, IDI sebagai organisasi profesi dokter semestinya fokus pada penguatan dan perbaikan kualitas dokter Indonesia.

Dia lalu menyoroti banyaknya warga Indonesia yang memilih berobat ke Singapura atau Malaysia ketimbang di Indonesia. Dampaknya, banyak devisa yang malah masuk ke negara tetangga itu.

"Di Sumatera Utara misalnya, orang mengapa lebih senang berobat ke Penang. Kalau di Sumatera Utara ke Penang, kalau dari Riau ke Malaka, triliun (rupiah) habis. Kalau orang Jakarta masuk ke Singapura, ya kan?" ujar dia.

Menurut Yasonna, dokter-dokter yang berpraktik di negeri jiran tersebut sebetulnya banyak yang menempuh pendidikan sarjana di Indonesia lalu melanjutkan pendidikan di luar negeri.

Ia menilai, hal itu disebabkan perizinan praktik dokter di Malaysia dan Singapura lebih mudah didapat dibandingkan di Indonesia.

"Seharusnya IDI lebih melihat soal-soal yang begitu sehingga SDM (sumber daya manusia) anak-anak Indonesia yang sekolah di luar itu bisa lebih cepat bisa dikaryakan, tidak terjadi penghalangan dalam persaingan profesi," kata politikus PDI-P tersebut.

Yasonna menyatakan akan mempertimbangkan revisi Undang-Undang Praktik Kedokteran maupun Undang-Undang Pendidikan Kedokteran untuk mewujudkan hal itu.

"Anyway, nanti kita lihat lebih mendalam ya soal itu," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/05/15315891/rekomendasi-idi-untuk-izin-praktik-diusulkan-dicabut-asosiasi-dosen-siapa

Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke