Salin Artikel

BRIN Sebut Posisi Hilal Belum Penuhi Kriteria Awal Ramadan 1443 Hijriah

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Astronomi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Thomas Djamaluddin mengatakan posisi hilal belum memenuhi kriteria Ramadan 1443 Hijriah.

Pasalnya hilal baru nampak berada di posisi ketinggian 1 derajat di Jakarta dan 2 derajat di wilayah Jawa dan Sumatera.

Jika mengacu pada kriteria Menteri-menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIMS), posisi itu belum dapat masuk kriteria bulan Ramadan.

“Peta Hilal 1443 Hijriah (kalau menggunakan) kriteria lama hanya Jawa dan Sumatera (yang memenuhi). (Aturan baru) sekarang tinggi (hilal) minimal 3 derajat, belum memenuhi kriteria,” tutur Thomas dalam seminar pemantauan hilal penetapan 1 Ramadan 1443 Hijriah.

Thomas menjelaskan berdasarkan kriteria MABIMS, posisi bulan setidaknya berada di 3 derajat hingga elongasi 6,4 derajat.

“Kalau gunakan kriteria baru, Indonesia jauh dari kriteria MABIMS, yang artinya di Indonesia hilal terlalu rendah, dan tidak mungkin untuk terlihat hilal,” papar dia.

Adapun hilal merupakan fase bulan sabit yang muncul setelah bulan baru.

Hilal hanya muncul pasca matahari terbenam atau pada sekitaran maghrib. Sebab intensitas cahayanya rendah, ukurannya tipis, dan kerap tertutup cahaya matahari.

Untuk menentukan dimulainya bulan Ramadhan tahun ini, Kemenag melakukan pemantauan hilal di 101 wilayah Indonesia.

Kemenag memiliki keputusan yang berbeda dengan Muhammadiyah soal penentuan dimulainya bulan Ramadhan.

Sebab Kemenag menggunakan aturan baru berdasarkan kriteria MABIMS yang telah disepakat 2021 lalu.

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/01/18470761/brin-sebut-posisi-hilal-belum-penuhi-kriteria-awal-ramadan-1443-hijriah

Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke