FSP diduga perekrut mitra Binomo, termasuk tersangka Indra Kenz.
"Mangkir dia," kata Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Kamis malam.
Pemeriksaan ini merupakan jadwal pemeriksaan kedua yang dilayangkan Bareskrim Polri. Pada panggilan pertama Senin (21/3/2022), FSP juga tak hadir tanpa keterangan.
Pada Kamis ini, FSP dijadwalkan pemeriksaan mulai pukul 10.00 WIB. Namun hingga pukul 18.00 WIB, FSD belum tampak di Bareskrim tanpa keterangan.
Whisnu mengatakan, pihaknya akan menerbitkan surat dengan perintah membawa paksa FSP untuk diperiksa sebagai saksi.
Kendati demikian, Whisnu belum bisa memastikan waktu penjemputan paksa itu.
"Iya sesuai dengan KUHAP (Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana), sesuai dengan KUHAP saja. Nanti membawa," ucapnya.
Adapun dalam perkara kasus Binomo, FSP diduga merupakan mentor tersangka dugaan investasi ilegal Indra Kesuma atau Indra Kenz.
FSP dilaporkan oleh dua korban yang merasa tertipu dengan aplikasi Binomo dan Oxtrade ke Polda Sumatera Utara (Sumut).
Kuasa hukum korban, Dongan Nauli Siagian mengatakan bahwa FSP merupakan mentor Indra.
“Keterlibatan dengan IK (Indra Kenz), FSP itu adalah gurunya IK,” terangnya pada 22 Maret 2022.
https://nasional.kompas.com/read/2022/03/31/19184431/perekrut-mitra-binomo-mangkir-lagi-polisi-akan-jemput-paksa