Salin Artikel

Isu Pemilu Ditunda Tak Kunjung Usai, Jimly Asshidiqie: Mahfud MD Harus Bertindak

JAKARTA, KOMPAS.com – Pakar hukum tata negara sekaligus anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jimly Asshidiqie mendesak Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD bertindak menyikapi isu penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden yang tak berkesudahan.

“Menko di bidang Polhukam, dalam hal ini Pak Mahfud MD, harus tampil karena ini domain dia. Supaya rakyat menjadikan dia sebagai sumber referensi, sebab urusan politik kan bukan domain menteri ekonomi, tetapi menteri politik dan menteri dalam negeri, dong,” kata Jimly saat dihubungi Kompas.com, Kamis (31/3/2022).

Selama ini, menteri yang kerap bicara soal isu ini justru Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan maupun anak buahnya, Menteri Investasi Bahlil Labadia.

Luhut bahkan mengeklaim bahwa wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden didukung oleh lebih dari 100 juta akun di media sosial. Namun pada saat yang sama, klaim tersebut menjadi sesuatu yang tak mampu ia buktikan hingga sekarang.

“Yang jadi masalah, Pak Luhut ini dipersepsikan publik paling dekat dengan Pak Jokowi. Maka, orang lebih percaya isu dari Pak Luhut daripada Pak Mahfud,” ujar Jimly.

“Yang bicara politik sebaiknya hanya pejabat di bidangnya saja. Lebih baik, misalnya Pak Mendagri, Pak Tito (Karnavian) yang di depan, menjelaskan bahwa jadwal pemilu tidak ada penundaan,” imbuhnya.

Jimly berharap agar Istana membenahi komunikasi publiknya menjadi lebih terpadu, ketimbang saat ini yang tampak sporadis di mana setiap orang bicara atas nama masing-masing.

“Saya berharap, Pak Mahfud sebagai Menkopolhukam memegang komando untuk meyakinkan masyarakat, hanya yang tampil ke depan itu Mendagri. Jangan diam saja karena orang akan makin percaya Pak Luhut yang mengatur semuanya,” jelas eks pimpinan Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.

Di samping itu, Jimly juga meminta agar masyarakat tidak terpengaruh dengan wacana-wacana ini.

Menurutnya, wacana perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan pemilu sukar menjadi kenyataan.

Pasalnya, lembaga-lembaga negara sudah menutup kemungkinan ini, mulai dari tak membahas rencana revisi UU Pemilu di parlemen, hingga telah ditetapkannya jadwal Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024.

Tindakan lembaga negara semacam itu, menurut Jimly, lebih layak diandalkan ketimbang wacana-wacana verbal yang diumbar di media massa.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/31/13202601/isu-pemilu-ditunda-tak-kunjung-usai-jimly-asshidiqie-mahfud-md-harus

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke