Salin Artikel

Berapa Biaya Perceraian?

KOMPAS.com – Persoalan biaya menjadi salah satu yang harus dipersiapkan oleh pihak yang ingin bercerai. Biaya perceraian ini menjadi tanggung jawab dari penggugat.

Selain biaya perceraian yang dibayar di pengadilan, penggugat yang ingin menggunakan jasa kuasa hukum atau advokat tentu juga harus menyiapkan biaya tambahan.

Biaya Advokat

Banyak orang yang menggunakan jasa pengacara atau advokat untuk mewakilinya dalam mengurus perceraian. Alasan mereka pun beragam, mulai dari tidak mengerti hukum, tidak ada waktu, hingga tidak ingin bersidang.

Penunjukkan wakil berupa kuasa hukum dalam proses perceraian ini disebutkan dalam UU Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UU Nomor 3 Tahun 2006 dan diubah lagi dengan UU Nomor 50 Tahun 2009.

Jasa pengacara dapat digunakan mulai dari mengajukan gugatan cerai, hak asuh anak, hingga menghadiri panggilan persidangan.

Namun, menyewa jasa pengacara tentu memerlukan biaya tambahan di luar panjar biaya perkara.

Menurut UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, advokat berhak menerima honorarium atas jasa hukum yang telah diberikan kepada kliennya.

Dalam Pasal 21 Ayat 2, besarnya honorarium atas jasa hukum advokat ditetapkan secara wajar berdasarkan persetujuan kedua belah pihak.

Namun, tidak ada aturan yang pasti mengenai tarif advokat. Penggugat dapat mencari tahu terlebih dulu terkait biaya menyewa jasa pengacara yang ada di kota masing-masing.

Biaya Perceraian di Pengadilan

Biaya perceraian dikenal dengan istilah panjar biaya perkara. Besaran biaya ini berbeda-beda di setiap pengadilan tergantung kebijakan masing-masing.

Namun, secara umum, biaya perceraian terdiri atas:

  • biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pendaftaran;
  • biaya proses,
  • biaya panggilan penggugat dan tergugat (dua kali);
  • biaya PNBP panggilan pertama penggugat dan tergugat;
  • biaya pemberitahuan isi putusan kepada penggugat dan tergugat;
  • biaya PNBP pemberitahuan isi putusan kpd penggugat dan tergugat;
  • biaya redaksi;
  • biaya materai.

Sementara itu, bagi penggugat yang tidak mampu secara ekonomi berhak untuk berperkara di pengadilan secara cuma-cuma atau gratis.

Syarat yang harus dipenuhi untuk mengurus permohonan prodeo ini adalah mempunyai surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari kelurahan. Selain itu, jika ada dokumen lain, seperti Jamkesmas/Jamkesda/Askeskin/Gakin juga dapat dilampirkan.

Berikut ini besaran panjar biaya perkara pada beberapa pengadilan yang dapat menjadi tolak ukur dalam memperkirakan biaya perceraian.

Sebagai catatan, di pengadilan agama, pengajuan cerai dibedakan menjadi cerai gugat dan cerai talak. Perkara cerai gugat merupakan gugatan cerai yang diajukan oleh istri, sementara cerai talak dilakukan oleh suami.

Adapun di pengadilan negeri yang melayani perceraian bagi agama selain Islam, tidak dikenal talak.

(1) Panjar Biaya Perkara Cerai Gugat di Pengadilan Agama Bandung
No. Uraian Radius I Radius II Radius III
1 PNBP Pendaftaran 30.000 30.000 30.000
2 Biaya Proses 50.000 50.000 50.000
3 Biaya Panggilan Penggugat (2 kali) 100.000 150.000 200.000
4 Biaya Panggilan Tergugat (3 kali) 150.000 225.000 300.000
5 PNPB Relaas Panggilan Penggugat/Tergugat @Rp 10.000 20.000 20.000 20.000
6 Biaya Redaksi 10.000 10.000 10.000
7 Materai 10.000 10.000 10.000
8 PNBP Relaas Pemberitahuan kepada Penggugat/Tergugat @Rp 10.000 20.000 20.000 20.000
  Jumlah 390.000 515.000 640.000
(1.1) Panjar Biaya Perkara Cerai Talak di Pengadilan Agama Bandung
No. Uraian Radius I Radius II Radius III
1 PNBP Pendaftaran 30.000 30.000 30.000
2 Biaya Proses 50.000 50.000 50.000
3 Biaya Panggilan Pemohon (3 kali) 150.000 225.000 300.000
4 Biaya Panggilan Termohon (4 kali) 200.000 300.000 400.000
5 PNPB Relaas Panggilan Pemohon/Termohon @Rp 10.000 20.000 20.000 20.000
6 Biaya Redaksi 10.000 10.000 10.000
7 Materai 10.000 10.000 10.000
8 PNBP Relaas Pemberitahuan kepada Pemohon/Termohon @Rp 10.000 20.000 20.000 20.000
  Jumlah 490.000 665.000 840.000
(2) Panjar Biaya Perkara Cerai Gugat di Pengadilan Agama Jakarta Timur
No. Uraian Radius I Radius II
1 PNBP Pendaftaran 30.000 30.000
2 Biaya Proses 75.000 75.000
3 Biaya Panggilan Penggugat (2 kali) 250.000 300.000
4 Biaya PNPB Panggilan Pertama Penggugat 10.000 10.000
5 Biaya Panggilan Tergugat (3 kali) 375.000 450.000
6 Biaya PNPB Panggilan Pertama Tergugat 10.000 10.000
7 Biaya Pemberitahuan Isi Putusan kepada Penggugat 125.000 150.000
8 Biaya PNPB Pemberitahuan Isi Putusan kepada Penggugat 10.000 10.000
9 Biaya Pemberitahuan Isi Putusan kepada Tergugat 125.000 150.000
10 Biaya PNPB Pemberitahuan Isi Putusan kepada Tergugat 10.000 10.000
11 Biaya Redaksi 10.000 10.000
12 Materai 10.000 10.000
  Jumlah 1.040.000 1.215.000
(2.1) Panjar Biaya Perkara Cerai Talak di Pengadilan Agama Jakarta Timur
No. Uraian Radius I Radius II
1 PNBP Pendaftaran 30.000 30.000
2 Biaya Proses 75.000 75.000
3 Biaya Panggilan Pemohon (2 kali) 250.000 300.000
4 Biaya PNBP Panggilan PertamaPemohon 10.000 10.000
5 Biaya Panggilan Termohon (3 kali) 375.000 450.000
6 Biaya PNBP panggilan PertamaTermohon 10.000 10.000
7 Biaya Pemberitahuan Isi Putusan kepada Termohon 125.000 150.000
8 Biaya PNBP Pemberitahuan Isi Putusan kepada Pemohon 10.000 10.000
9 Biaya Pemberitahuan Isi Putusan kepada Termohon 125.000 150.000
10 Biaya PNBP Pemberitahuan Isi Putusan kepada Termohon 10.000 10.000
11 Panggilan Ikrar Talak Pemohon 125.000 150.000
12 Panggilan Ikrar Talak Termohon 125.000 150.000
13 Biaya Redaksi 10.000 10.000
14 Materai 10.000 10.000
  Jumlah 1.290.000 1.515.000
(3) Panjar Biaya Perkara Gugatan di Pengadilan Negeri Bantul
No. Uraian Radius I Radius II Radius III
1 PNBP Pendaftaran  30.000 30.000 30.000
2 Biaya Proses  100.000 100.000 100.000
3 PNBP Panggilan Pertama kepada Penggugat  10.000 10.000 10.000
4 PNBP Panggilan Pertama kepada Tergugat  10.000 10.000 10.000
5 PNBP Panggilan Pemberitahuan Putusan kepada Penggugat  10.000 10.000 10.000
6 PNBP Panggilan Pemberitahuan Putusan kepada Tergugat  10.000 10.000 10.000
7 Panggilan Penggugat (2 kali)  160.000 200.000 300.000
8 Panggilan Tergugat (3 kali)  240.000 300.000 450.000
9 Panggilan Mediasi untuk Penggugat dan Tergugat (2 kali) 160.000 200.000 300.000
10 Biaya Redaksi  10.000 10.000 10.000
11 Materai 10.000 10.000 10.000
  Jumlah 750.000 890.000 1.240.000

Referensi:

  • UU Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UU Nomor 3 Tahun 2006 dan diubah lagi dengan UU Nomor 50 Tahun 2009
  • UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/30/01300021/berapa-biaya-perceraian-

Terkini Lainnya

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke