Salin Artikel

Satgas Covid-19: Shalat Tarawih di Masjid Harus Tetap Perhatikan Kapasitas Ruangan dan Protokol Kesehatan

"Tetap memerhatikan kapasitas maksimal, termasuk tidak membuat kerumunan di titik tertentu sebelum dan sesudah beribadah," kata Wiku dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (29/3/2022).

Wiku mengatakan, ketentuan tersebut akan diatur lebih lanjut oleh pemerintah daerah yang mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis tingkatan.

Ia menjelaskan, protokol kesehatan tersebut mencakup di antaranya fasilitas mencuci tangan, sabun dan hand sanitizer, serta pengukur suhu tubuh yang dilakukan sebelum dan sesudah melakukan ibadah.

Jemaah juga diminta untuk tetap menggunakan masker selama menjalani ibadah baik shalat, membaca Al Quran dan khotbah.

"Diimbau bagi jemaah juga menyegerakan menyelesaikan ibadah dan dapat melanjutkannya di kediaman masing-masing," ujarnya.

Wiku juga mengatakan, untuk menjaga kebersihan dan sirkulasi masjid, penjaga harus rutin membersihkan tempat ibadah dan berbagai peralatan di dalamnya.

Selain itu, jemaah diminta untuk membawa perlengkapan ibadah agar lebih higienis.

"Tidak lupa pemerintah juga mengingatkan, walaupun kondisi kasus Covid-19 terkendali dan diterapkan penyesuaian kebijakan yang lebih longgar dibandingkan tahun lalu, tetap kami meminta masyarakat untuk tetap bijaksana dalam beraktivitas," ucap dia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/29/19514941/satgas-covid-19-shalat-tarawih-di-masjid-harus-tetap-perhatikan-kapasitas

Terkini Lainnya

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke