Salin Artikel

Duga Ada Kejanggalan dalam Sidang "Unlawful Killing" Laskar FPI, Kontras Surati Mahkamah Agung

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menyurati Mahkamah Agung untuk memeriksa perkara unlawful killing yang menewaskan sejumlah laskar Front Pembela Islam (FPI).

Surat ini dilayangkan Kontras sebagai amicus curiae/sahabat pengadilan dan telah diterima oleh Mahkamah Agung pada Selasa (29/3/2022) sekitar pukul 13.30 WIB.

Dalam perkara unlawful killing itu, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis lepas dua terdakwa yang juga merupakan anggota Polri, Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda Yusmin Ohorella.

Kepala Divisi Hukum Kontras Andi Muhammad Rezaldy mengaku bahwa pihaknya sudah memantau perkara ini secara langsung di persidangan maupun melalui pemberitaan.

Hasil pemantauan, Kontras menemukan beberapa kejanggalan dalam proses hukum kedua terdakwa yang disebut dapat berpengaruh terhadap substansi pemeriksaan terhadap kasus ini.

"Keganjilan ini yang kami temukan beberapa di antaranya adalah bahwa para terdakwa tidak dilakukan penahanan, padahal di dalam konteks syarat-syarat objektif maupun subjektif itu memenuhi untuk dilakukan penahanan," kata Andi kepada wartawan di Mahkamah Agung, Selasa (29/3/2022).

"Kedua, dalam proses persidangan juga terungkap bahwa ada pernyataan (Briptu Fikri Ramadhan) yang berbeda satu sama lain. Jadi, keterangan dalam BAP, termasuk keterangan yang ada dalam proses persidangan, itu kontradiktif atau berbeda," jelasnya.

Berangkat dari temuan-temuan itu, Kontras menyayangkan putusan lepas terhadap para terdakwa.

Kontras menilai, pertimbangan yang diberikan majelis hakim dalam putusannya tidak cukup baik dan tidak cukup mengelaborasi berkaitan dengan doktrin-doktrin HAM.

Dalam kesimpulannya, Kontras menilai tindakan para terdakwa merupakan unlawful killing atau pembunuhan di luar hukum, sehingga para terdakwa dinilai sudah sepatutnya diproses secara hukum dan ditahan.

"Dari miskinnya elaborasi atas pertimbangan-pertimbangan hakim tersebut, kami memberikan pendapat hukum atau pengajuan dokumen ke hakim kasasi MA yang memeriksa untuk bisa mengelaborasi lebih jauh kasus ini berdasarkan prinsip-prinsip HAM," ungkap Andi.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/29/15351751/duga-ada-kejanggalan-dalam-sidang-unlawful-killing-laskar-fpi-kontras-surati

Terkini Lainnya

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke