Salin Artikel

Napoleon Bonaparte Bantah Bawa HP ke Lapas: Itu Milik Petugas

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan pengeroyokan Irjen Pol Napoleon Bonaparte menampik dirinya membawa alat komunikasi berupa handphone (HP) di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) Cipinang, Jakarta Timur.

Dalam persidangan virtual Kamis (17/3/2022) pekan lalu, Napoleon tampak menggunakan handphone untuk berkomunikasi dengan seseorang.

“Itu HP (milik) petugas lapas resmi,” ucapnya pasca persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2022).

Ia mengatakan handphone itu dipinjamnya dari petugas Lapas Cipinang, Jakarta Timur untuk menghubungi kuasa hukumnya.

“Saya kan minta tolong, saya mau ngomong sama kuasa hukum saya nih, (karena) janjinya (sidang) offline kok (jadi) online. Jadi saya mau bicara dengan lawyer (kuasa hukum) saya di pengadilan, (lalu) dipinjamin,” tutur dia.

Sebagai informasi mestinya sidang pembacaan dakwaan Napoleon digelar pada Kamis pekan lalu.

Tapi Napoleon meminta pada majelis hakim untuk dihadirkan secara langsung.

Hakim Ketua Djuyamto pun mengabulkan permintaan itu. Sehingga sidang pembacaan dakwaannya baru digelar hari ini.

Jaksa kemudian mendakwa Napoleon melakukan pengeroyokan pada terdakwa kasus penistaan agama Muhammad Kece.

Menurut dakwaan, tindakan itu dilakukan Napoleon bersama empat tahanan lain yang juga menjadi terdakwa dalam perkara ini yaitu Dedy Wahyudi, Djafar Hamzah, Himawan Prasetyo dan Harmeniko.

Napoleon didakwa dengan Pasal 170 Ayat (2) ke-1, Pasal 170 Ayat (1) KUHP dan dakwaan subsider Pasal 351 Ayat (1) Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP dan terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Dalam persidangan, Napoleon mengaku keberatan dengan dakwaan jaksa.

Ia menampik telah melakukan pengeroyokan yang menimbulkan luka berat pada Kece.

Dalam pandangan Napoleon, ia melumuri Kece dengan kotoran manusia sendirian, baru kemudian tiga terdakwa lain melakukan penganiayaan pada Kece.

Ia pun mengonfrontasi jaksa dengan hasil visum dari Rumah Sakit Bhayangkara yang menyatakan Kece tidak menderita luka parah.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/24/18031161/napoleon-bonaparte-bantah-bawa-hp-ke-lapas-itu-milik-petugas

Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Nasional
Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' di Pilkada Jakarta

Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" di Pilkada Jakarta

Nasional
Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Nasional
Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Nasional
Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Nasional
Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Nasional
Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Nasional
Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Nasional
Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Nasional
KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

Nasional
Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke