Salin Artikel

Mudik Lebaran Dinilai Tetap Berpotensi Tingkatkan Covid-19 Meski Berlaku Syarat Vaksinasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman menilai, potensi ledakan kasus Covid-19 akibat kebijakan mudik Lebaran tetap ada.

Meski syarat vaksinasi diberlakukan, menurut dia, hal itu tidak serta merta menghilangkan ancaman peningkatan kasus setelah Lebaran.

"Ledakan kasus itu sulit dihindari," kata Dicky kepada Kompas.com, Kamis (24/3/2022).

Dicky mengingatkan bahwa virus SARS-CoV-2 tidak melemah meski banyak negara telah melakukan vaksinasi. Bahkan, varian baru virus terus bermunculan.

Di Indonesia sendiri, masih banyak daerah yang capaian vaksinasinya rendah. Bahkan, cakupan vaksinasi booster atau dosis ketiga belum mencapai 10 persen.

Sementara, vaksin booster jadi salah satu syarat warga untuk bisa mudik Lebaran.

Oleh karenanya, Dicky mendorong pemerintah untuk mempercepat vaksinasi, baik dosis pertama, kedua, maupun booster.

"Berat mengejar (capaian vakasinasi), dalam waktu dua bulan saja berat, apalagi ini sebentar lagi mau puasa," ujarnya.

Dengan kondisi demikian, menurut Dicky, dibukanya izin mudik Lebaran tahun ini harus dibarengi dengan pengetatan di bidang lainnya.

Misalnya, tetap melakukan deteksi dini surveilans Covid-19. Kemudian, memastikan masyarakat menjalankan 5M atau memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

Tak kalah penting yakni meningkatkan kualitas udara pada transportasi umum yang akan digunakan masyarakat untuk mudik, seperti kereta dan bus, dengan memastikan adanya ventilasi udara yang cukup.

"Kesiapan prasarana dan sarana kesehatan juga tetap disiapkan," tuturnya.

Dicky menambahkan, di tahun 2022 ini kebijakan banyak negara soal pandemi Covid-19 cenderung melunak. Padahal, pandemi virus corona belum berakhir.

Jika pelonggaran dilakukan secara serentak di seluruh sektor, menurut dia, bukan tidak mungkin lonjakan kasus Covid-19 kembali terjadi.

"Dilakukan pelonggaran silakan, misalnya tidak ada karantina, tidak ada tes, itu bisa. Tapi jangan sampai 5M ini lepas, masker di mana-mana lepas, pembatasan kapasitas lepas, wah ini berbahaya," kata Dicky.

Sebagaimana diketahui, pemerintah membolehkan masyarakat mudik Lebaran 2022. Syaratnya, harus sudah vaksinasi booster atau dosis ketiga.

Warga yang belum mendapat vaksin booster tetap dibolehkan mudik, tetapi harus menunjukkan hasil negatif tes Covid-19.

Bagi pemudik yang sudah divaksin dosis pertama, syaratnya wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 dari tes PCR sebagai syarat perjalanan.

Sementara, mereka yang sudah divaksinasi dua dosis atau lengkap harus menunjukkan hasil negatif Covid-19 dari tes antigen sebagai syarat perjalanan mudik.

"Kalau yang belum booster, kalau dia baru divaksinasinya dua kali harus tes antigen," kata Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (23/3/2022).

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/24/15240291/mudik-lebaran-dinilai-tetap-berpotensi-tingkatkan-covid-19-meski-berlaku

Terkini Lainnya

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke