JAKARTA, KOMPAS.com - Immanuel Ebenezer yang menjadi komisaris di anak perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) PT Mega Eltra dicopot dari jabatannya.
Sebelum dicopot, Ketua Umum Relawan Jokowi Mania (JoMan) itu sempat menjadi saksi meringankan bagi terdakwa kasus dugaan tindak pidana terorisme Munarman di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 23 Februari 2022.
Ebenezer membenarkan bahwa dia memang dicopot dari jabatan sebagai komisaris PT Mega Eltra. Namun, dia mengatakan alasan pencopotan itu tidak dijelaskan.
"Ya hal itu benar. Diberhentikan. Sudah diberitahu, tetapi alasannya tidak diberitahu. Tanpa alasan," kata Ebenezer saat dikonfirmasi oleh Kompas.com, Rabu (23/3/2022).
Ketika disinggung apakah pencopotan Ebenezer terkait dengan kehadirannya sebagai saksi meringankan bagi Munarman, menurut dia, hal itu hanya sebagai momentum.
Menurut Ebenezer, ada pihak-pihak yang tidak senang ketika dia mengkritik kinerja para pembantu Presiden Joko Widodo yang berkinerja buruk.
"Saya kira itu hanya sebagai momentum. Peristiwa saya hadir sebagai saksi itu dijadikan sebagai celah untuk mencopot," ucap Ebenezer.
Ebenezer mengatakan, dia menjadi saksi meringankan bagi Munarman atas inisiatif pribadi. Alasan dia bersedia menjadi saksi meringankan Munarman karena menilai eks Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) itu memiliki nasib yang sama dengan Presiden Joko Widodo.
"Presiden Jokowi orang yang tidak antikritik, sama di-framing seperti Munarman. Munarman tidak bisa diajak dialog, Munarman yang suka kekerasan. Sama halnya Jokowi difitnah. Jokowi (dituduh) komunis, Jokowi antikritik, Jokowi benci ulama, Jokowi penjarakan aktivis. Ini calo-calo inilah perannya. Kita semua difitnah di republik ini, kejaksaan difitnah, hakim difitnah," kata Eben.
(Penulis : Dian Erika Nugraheny | Editor : Diamanty Meiliana)
https://nasional.kompas.com/read/2022/03/24/06352911/immanuel-ebenezer-sang-relawan-jokowi-dan-karier-komisaris-yang-kandas