JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan, perubahan status pandemi Covid-19 menjadi endemi akan diputuskan oleh Presiden Joko Widodo selaku Kepala Negara.
"Transisi pandemi ke endemi itu yang memutuskan di level kepala negara yaitu Pak Presiden," kata Budi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (23/3/2022).
Budi memastikan, Jokowi tetap akan mempertimbangkan masukan dari World Health Organization (WHO) sebelum memutuskan perubahan status pandemi menjadi endemi.
"WHO bukan badan yang bisa memiliki otoritas di masing-masing negara, enggak gitu kan, dia bisa memberikan opininya mereka, nanti yang mengambil (keputusan) tetap kita," ujar Budi.
Ia pun mengaku sudah mengusulkan indikator perubahan status pandemi menjadi endemi dari sektor kesehatan, merujuk pada indikator transisi yang dibuat WHO.
Indikator itu adalah jumlah kasus baru paling banyak 20 kasus per 100.000 penduduk, jumlah pasien dirawat di rumah sakit sebanyak lima pasien per 100.000 penduduk, dan jumlah kematian 1 kematian per 100.000 penduduk dalam satu pekan selama enam bulan berturut-turut.
Hal itu ditambah dengan capaian vaksinasi dosis lengkap harus mencapai 70 persen dari populasi serta reproduction rate atau laju penularan di bawah 1 selama enam bulan.
"Usulan kami dari kesehatan itu menjadi faktor pertimbangan dari Bapak Presiden untuk mengambil keputusan apakah mau transisi ke endemi," kata Budi.
Namun, ia menegaskan, keputusan transisi ke endemi tidak hanya mempertimbangkan faktor kesehatan tetapi juga politik, sosial, ekonomi, dan budaya.
https://nasional.kompas.com/read/2022/03/23/18473941/menkes-sebut-transisi-pandemi-ke-endemi-akan-diputuskan-oleh-presiden