Salin Artikel

Panglima TNI Minta Danki Gome Papua Diproses Hukum karena Dugaan Berbohong soal Gugurnya 3 Prajurit

Proses hukum ini tak lepas adanya kejanggalan kronologi penyerangan kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang menewaskan tiga prajurit TNI.

Andika mengatakan, proses hukum ini dilakukan agar menjadi pelajaran bagi mereka yang bertugas di Papua.

“Jadi saya ingin ada proses hukum terhadap Danpos (komandan pos) ini atau komandan kompi, dituntaskan supaya jadi pembelajaran juga,” kata Andika dikutip dari kanal Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa, Minggu (20/3/2022).

Kompas.com telah mendapatkan izin mengutip pernyataan dari Andika.

Kebohongan itu diketahui ketika ditemukan adanya kejanggalan mengenai kronologi penyerangan yang menewaskan tiga prajurit TNI tersebut.

“Ternyata hasilnya berbohong. Yang terjadi bukan yang dilaporkan, yang terjadi sebenarnya disembunyikan oleh si Danki (komandan kompi) dari komandan batalyon,” kata Andika.

Adapun pemaparan adanya kejanggalan mengenai kronologi penyerangan Pos Ramil Gome dibahas dalam rapat bersama para perwira tinggi di lingkungan TNI.

Dalam rapat tersebut, Andika juga menyebutkan bahwa komandan kompi telah menyepelekan potensi gangguan keamanan.

Andika mengatakan, kendati korban meninggal diakibatkan karena penyerangan yang dilakukan KKB, tapi hal itu tetap ada peran dari kelalaian komandan kompi.

“Iya betul yang melakukan tindakan pidana pembunuhan adalah kelompok bersenjata, tapi juga ada peran ini, peran penggelaran dari komandan kompi dalam hal ini komandan pos di tempat yang tidak diperhitungkan dan disepelekan,” tegas dia.

Andika sendiri tak menyangka jika komandan kompi begitu pendek

dalam mempertimbangkan aspek keamanan.

Padahal, pihaknya sendiri selama ini telah memikirkan mengenai dukungan prajurit yang bertugas di Papua.

Selain itu, ia juga mencurigai adanya faktor uang keamanan di balik peristiwa tersebut.

“Karena kita di sini semuanya memikirkan dukungan, kemudian bagaimana melindungi anggota, di sana ternyata begini-begini saja rupanya, maksudnya pertimbangan pendek sekali,” katanya.

“Hanya soal ‘oh kita dapat uang tambahan untuk pengamanan di situ’, dikorbankan semuanya,” imbuh eks Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu.

Adapun penyerangan ini terjadi pada Kamis (27/1/2022). Korban meninggal atas nama Serda Rizal, Pratu Tupas Baraza, dan Pratu Rahman. Ketika itu, Andika terbang ke Papua dan langsung melayat jenazah para korban. 

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/21/10493081/panglima-tni-minta-danki-gome-papua-diproses-hukum-karena-dugaan-berbohong

Terkini Lainnya

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke