Proses hukum ini tak lepas adanya kejanggalan kronologi penyerangan kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang menewaskan tiga prajurit TNI.
Andika mengatakan, proses hukum ini dilakukan agar menjadi pelajaran bagi mereka yang bertugas di Papua.
“Jadi saya ingin ada proses hukum terhadap Danpos (komandan pos) ini atau komandan kompi, dituntaskan supaya jadi pembelajaran juga,” kata Andika dikutip dari kanal Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa, Minggu (20/3/2022).
Kompas.com telah mendapatkan izin mengutip pernyataan dari Andika.
Kebohongan itu diketahui ketika ditemukan adanya kejanggalan mengenai kronologi penyerangan yang menewaskan tiga prajurit TNI tersebut.
“Ternyata hasilnya berbohong. Yang terjadi bukan yang dilaporkan, yang terjadi sebenarnya disembunyikan oleh si Danki (komandan kompi) dari komandan batalyon,” kata Andika.
Adapun pemaparan adanya kejanggalan mengenai kronologi penyerangan Pos Ramil Gome dibahas dalam rapat bersama para perwira tinggi di lingkungan TNI.
Dalam rapat tersebut, Andika juga menyebutkan bahwa komandan kompi telah menyepelekan potensi gangguan keamanan.
Andika mengatakan, kendati korban meninggal diakibatkan karena penyerangan yang dilakukan KKB, tapi hal itu tetap ada peran dari kelalaian komandan kompi.
“Iya betul yang melakukan tindakan pidana pembunuhan adalah kelompok bersenjata, tapi juga ada peran ini, peran penggelaran dari komandan kompi dalam hal ini komandan pos di tempat yang tidak diperhitungkan dan disepelekan,” tegas dia.
Andika sendiri tak menyangka jika komandan kompi begitu pendek
dalam mempertimbangkan aspek keamanan.
Padahal, pihaknya sendiri selama ini telah memikirkan mengenai dukungan prajurit yang bertugas di Papua.
Selain itu, ia juga mencurigai adanya faktor uang keamanan di balik peristiwa tersebut.
“Karena kita di sini semuanya memikirkan dukungan, kemudian bagaimana melindungi anggota, di sana ternyata begini-begini saja rupanya, maksudnya pertimbangan pendek sekali,” katanya.
“Hanya soal ‘oh kita dapat uang tambahan untuk pengamanan di situ’, dikorbankan semuanya,” imbuh eks Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu.
Adapun penyerangan ini terjadi pada Kamis (27/1/2022). Korban meninggal atas nama Serda Rizal, Pratu Tupas Baraza, dan Pratu Rahman. Ketika itu, Andika terbang ke Papua dan langsung melayat jenazah para korban.
https://nasional.kompas.com/read/2022/03/21/10493081/panglima-tni-minta-danki-gome-papua-diproses-hukum-karena-dugaan-berbohong