Salin Artikel

Penjelasan Ditjenpas soal Irjen Napoleon Pakai HP di Lapas, Kelihatan saat Sidang Online

Irjen Napoleon, kata Rika menggunakan HP milik pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur untuk menghubungi kuasa hukumnya.

“Keterangan dari Kepala Lapas Cipinang, kalau HP yang digunakan adalah HP milik petugas lapas yang dipinjamkan untuk menghubungi Pak Ahmad Yani pengacaranya,” tutur Rika dalam keterangannya, Kamis (17/3/2022).

Adapun Napoleon merupakan terdakwa kasus dugaan pengeroyokan Muhammad Kece.

Ia mestinya menjalani sidang pembacaan dakwaan hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Tapi Napoleon dihadirkan secara daring dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

Ia pun meminta pada majelis hakim agar bisa hadir secara langsung.

“Saya mohon kepada yang mulia, supaya lebih nyaman ke depan kita mohon dapat pengadilan ini mengizinkan untuk sidang dari awal sampai selesai untuk offline,” jelasnya.

Dalam persidangan, kuasa hukum Napoleon, Eggi Sudjana sempat memprotes persidangan.

Ia menilai persidangan itu mestinya tak berlangsung karena Napoleon dan Muhammad Kece sudah bersepakat untuk damai.

“Saya akan protes keras dengan jaksa, tapi dari sisi adanya surat perdamaian antara Pak Jenderal Napoleon dengan Muhammad Kece,” kata dia.

“Kenapa ada sidang, ini mereka sudah sepakat kok untuk berdamai dan hukum tertinggi itu kesepakatan, ini kelalaian berat kejaksaan,” ucap Eggi.

Setelah berdiskusi, majelis hakim lantas memutuskan sidang ditunda Kamis (24/3/2022).

“Supaya tidak berlarut-larut untuk hari ini persidangan agenda pembacaan dakwaan ditunda, kita tentukan Kamis (pekan depan),” imbuh hakim ketua Djuyamto.

Selain Napoleon terdapat empat terdakwa lain dalam perkara ini yang telah mendengarkan pembacaan dakwaan.

Empat terdakwa itu adalah Dedy Wahyudi, Harmeniko, Djafar Hamzah, dan Himawan Prasetyo.

Jaksa tetap membacakan dakwaannya karena berkas laporan empat terdakwa itu berbeda dengan Napoleon.

Napoleon diduga melakukan pengeroyokan pada Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri pada 25 Agustus 2021.

Ia kemudian dilaporkan sehari setelah kejadian pengeroyokan itu berlangsung.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/17/19000511/penjelasan-ditjenpas-soal-irjen-napoleon-pakai-hp-di-lapas-kelihatan-saat

Terkini Lainnya

Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Nasional
PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

Nasional
Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Nasional
PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Nasional
Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Nasional
Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Nasional
Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Nasional
TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

Nasional
Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Nasional
Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Nasional
Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke