Salin Artikel

Pensiunan Pemprov DKI Cairkan Cek Rp 35 Miliar, PPATK Ungkap Modus Transaksi Tak Wajar Pejabat

Menurut dia, untuk menghindari pantauan lembaga yang berwenang biasanya oknum pejabat itu melakukan transaksi menggunakan identitas pihak lain.

Bahkan, ada yang menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) palsu agar bisa melakukan transaksi tersebut.

"Modus ada beberapa yang menggunakan rekening nominee keluarga, staff, bahkan KTP Palsu," ujar Ivan kepada Kompas.com, Kamis (17/3/2022).

Ivan mengungkapkan bahwa pihaknya pernah menemukan adanya seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang melakukan transaksi tidak sesuai dengan profile-nya.

Ia mengatakan, transaksi yang tidak wajar itu dilakukan oleh seorang mantan pejabat eselon III dengan mencairkan cek senilai Rp 35 miliar usai pensiun.

Padahal, ujar Ivan, berdasarkan hasil analisis yang dilakukan PPATK, ASN Pemprov DKI itu tidak memiliki latar belakang usaha atau penghasilan yang memungkinkan untuk memiliki uang miliaran tersebut.

“Kami menemukan oknum ASN DKI melakukan transaksi di luar profile yang bersangkutan,” papar Ivan.

Atas temuan itu, PPATK pun melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dapat ditindaklanjuti. Ivan menduga, cek miliaran rupiah itu diperoleh secara tidak wajar.

“Diduga terkait dengan penyalahgunaan jabatannya,” ungkap Ivan.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan bahwa pihaknya mendapat laporan dari PPATK terkait adanya pejabat yang mencairkan cek senilai Rp 35 miliar usai pensiun.

“KPK pernah menerima laporan PPATK dari salah seorang pejabat eselon III di DKI, begitu yang bersangkutan pensiun, mencairkan cek sejumlah Rp 35 miliar,” ujar Alex dalam acara “Keluarga Berintegritas Provinsi DKI Jakarta” di Balai Kota DKI, Kamis.

Usai mencairkan cek tersebut, lanjut Alex, eks pejabat Pemprov DKI itu kemudian membeli rumah secara tunai sebesar Rp 3,5 miliar.

Setelah pembelian rumah itu, Alex kemudian meminta penyidik untuk melakukan klarifikasi atas pencairan cek tersebut. Sebab, KPK menduga cek itu terkait penerimaan gratifikasi.

“Saya bilang klarifikasi, klarifikasi, tetapi mungkin sudah jalan Tuhan tidak lama setelah kami klarifikasi beliau meninggal,” ucap Alex.

“Kemudian, ini pidananya kita hentikan, dugaan bahwa telah melakukan pidana menerima gratifikasi,” ungkap dia.

Kendati demikain, lanjut dia, KPK tetap menindaklanjuti temuan PPATK terkait pencairan cek eks pejabat DKI tersebut dengan melaporkannya ke Direktorat Jenderal Pajak.

Menurut Alex, dugaan tindak pidananya tidak bisa diteruskan karena pihak yang terkait telah meninggal dunia, tetapi kekayaannya dapat dikenakan pajak.

“Karena kalau orang pajak itu saya lihat enggak peduli uang dari korupsi atau dari jualan apa pun pokoknya tambah kekayaannya bayar pajak,” ujar Alex.

“Kita limpahkan ke Ditjen Pajak, supaya apa, supaya atas kekayaan tadi itu bisa kena pajak,” jelas dia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/17/18464401/pensiunan-pemprov-dki-cairkan-cek-rp-35-miliar-ppatk-ungkap-modus-transaksi

Terkini Lainnya

Soal Duetnya di Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya di Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke